Sejumlah Pengelola Mal Dukung Penuh Aturan Pengunjung Wajib Vaksin


Sejumlah pengelola mal mendukung syarat wajib vaksin bagi pengunjung (Foto: pixabay/stocksnap)
SEJUMLAH pengelola mall yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) belum lama ini menyatakan dukungan aturan yang mensyarat wajib vaksinasi COVID-19 untuk para pengunjung mall.
Dukungan dari APPBI tersebut sejalan dengan koitmen mereka dalam menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Kominfo Imbau Masyarakat untuk Menyimpan Sertifikat Vaksin dengan Baik
"Kami adalah fasilitas untuk masyarakat, jadi kami ingin pastikan siapa pun di dalam pusat perbelanjaan aman dan sehat," jelas Alphonzus Widjaya, Ketua Umum APPBI, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Menurut Alphonzus, ketentuan wajib vaksin diharapkan bisa mendorong percepatan vaksinasi, guna mencapai kekebalan komunal.
Selain itu, Alphonzus juga menambahkan, bahwa percepatan vaksinasi bisa membuat kondisi lebih kondusif, sehingga tidak ada lagi pengetatan.
Hal itu lantaran pengetatan sangat berdampak pada melambatnya akvitias ekonomi, tak terkecuali pusat pembelanjaan harus ditutup sementara hingga kondisi dirasa sudah aman.
"Kita sudah capek buka-tutup, kalau sudah ditutup, setengah mati usahanya untuk bangkit lagi," ucap Alphonzus.
Bagi Alphonzus, dibutuhkan waktu hingga tiga bulan bagi mal atau pusat perbelanjaan, agar tingkat kunjungan naik 10-20 persen. Karena itu, pihak pengelola membutuhkan usaha ekstra keras bila mal berkali-kali ditutup.
Baca Juga:

Alphonzus berharap tidak terjadi lagi penutupan-penutupan, salah satu caranya yakni dengan mendorong vaksinasi. Karena, sebelumnya selama pandemi pengelola mal hanya bermain di instrumen protokol kesehatan, sedangkan saat ini ada instrumen baru yakni vaksinasi.
"Ini yang kita gunakan untuk meminimalkan kemungkinan terjadi lagi penutupan. Oleh karenanya kita dorong program wajib vaksinasi ini," ujar Alphonzus.
Adapun syarat wajib vaksinasi membuat prosedur beraktivitas menjadi lebih panjang dan sedikit merepotkan. Baik itu bagi pengelola atau tenant di pusat perbelanjaan.
Tapi, Alphonzus mengajak semua orang untuk melihat tujuan besar yang ingin dicapai, yaitu suasana kondusif sehingga tidak ada lagi penutupan mal.
Proses pelaksaan syarat tersebut memang masih 'tersendat-sendat', tapi Aphonzus berharap, seiring berjalannya waktu semuanya bisa semakin baik. Begitu pun dengan masyarakat yang diharapkan terbiasa dalam menjalani kebiasaan baru ini. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Perkuat Respons KLB Malaria di Parigi Moutong

Kecemasan dan Stres Perburuk Kondisi Kulit dan Rambut

Menkes AS Pecat Ribuan Tenaga Kesehatan, Eks Pejabat CDC Sebut Pemerintah Bahayakan Kesehatan Masyarakat

Intermittent Fasting, antara Janji dan Jebakan, Bisa Bermanfaat Juga Tingkatkan Risiko Kardiovaskular

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dapat 'Lampu Hijau' DPR, Legislator Soroti Pentingnya Keadilan Sosial dan Akurasi Data Penerima Bantuan Iuran

Prabowo Janji Bikin 500 Rumah Sakit, 66 Terbangun di Pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar

Prabowo Resmikan Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Viral Anak Meninggal Dunia dengan Cacing di Otak, Kenali Tanda-Tanda Awal Kecacingan yang Sering Dikira Batuk Biasa

Periksakan ke Dokter jika Vertigo Sering Kambuh Disertai Gejala Lain, Bisa Jadi Penanda Stroke

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Alasanya Tambah Jumlah Peserta Penerima Bantuan Iuran
