Sejumlah Kepala Daerah Terpilih Siap Ditetapkan, dari Pramono Anung hingga Ahmad Lutfhi


Ketua KPU Mohammad Afifudin. (Foto: dok. KPU)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU RI akan menetapkan kepala daerah terpilih dari 21 provinsi/KIP Aceh dan 257 kabupaten/kota, Kamis (9/1).
Hal ini karena daerah tersebut tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga dapat langsung menetapkan pasangan calon terpilih.
"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025," kata Ketua KPU Mohammad Afifudin kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (9/1).
Baca juga:
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Beberapa calon kepala daerah yang ditetapkan hari ini antara lain Cagub pemenang Pilkada Jakarta Pramono Anung-Cawagub Rano Karno, lalu Cagub/Cawagub Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Cagub/Cawagub Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dan Cagub/cawagub Jawa Tengah Ahmad Lutfhi - Tah Yasin.
Komisioner KPU RI Idham Kholik mengonfirmasi pihaknya telah mengirimkan surat resmi pada KPU Daerah tentang penetapan pasangan calon terpilih.
Surat bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 itu menyatakan, KPU Daerah yang wilayah kerjanya tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari setelah surat tersebut diterbitkan.
Baca juga:
KPU DKI Larang Arak-Arakan Pendukung saat Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta
KPU juga mengundang berbagai pihak lain untuk menghadiri acara ini. Seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , tim pemenangan pasangan calon, partai politik, pimpinan dan anggota DPRD m, organisasi masyarakat (ormas) hingga Pemantau Pemilihan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
