Sejumlah Kepala Daerah Terpilih Siap Ditetapkan, dari Pramono Anung hingga Ahmad Lutfhi
Ketua KPU Mohammad Afifudin. (Foto: dok. KPU)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU RI akan menetapkan kepala daerah terpilih dari 21 provinsi/KIP Aceh dan 257 kabupaten/kota, Kamis (9/1).
Hal ini karena daerah tersebut tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga dapat langsung menetapkan pasangan calon terpilih.
"KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025," kata Ketua KPU Mohammad Afifudin kepada wartawan di Jakarta dikutip Kamis (9/1).
Baca juga:
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Beberapa calon kepala daerah yang ditetapkan hari ini antara lain Cagub pemenang Pilkada Jakarta Pramono Anung-Cawagub Rano Karno, lalu Cagub/Cawagub Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Cagub/Cawagub Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan dan Cagub/cawagub Jawa Tengah Ahmad Lutfhi - Tah Yasin.
Komisioner KPU RI Idham Kholik mengonfirmasi pihaknya telah mengirimkan surat resmi pada KPU Daerah tentang penetapan pasangan calon terpilih.
Surat bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 itu menyatakan, KPU Daerah yang wilayah kerjanya tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari setelah surat tersebut diterbitkan.
Baca juga:
KPU DKI Larang Arak-Arakan Pendukung saat Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta
KPU juga mengundang berbagai pihak lain untuk menghadiri acara ini. Seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , tim pemenangan pasangan calon, partai politik, pimpinan dan anggota DPRD m, organisasi masyarakat (ormas) hingga Pemantau Pemilihan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang