Sejumlah ASN Ditangkap Polisi akibat Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Dok. Humas PMJ)
MerahPutih.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penggunaan narkotika kembali terungkap. Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga ASN daerah terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/5).
Namun, Ade Ary tak membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Dia juga tak menjelaskan apakah ada pelaku lain yang terlibat.
Saat ini, ketiga ASN tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Polda Metro Jawab Isu Adonan Tepung Gorengan Dicampur dengan Narkoba
"Tiga orang diduga pengguna yang diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujarnya
Ade memastikan, pihaknya akan membeberkan siapa tiga ASN itu jenis narkoba yang mereka pakai.
“Nanti saya update,” tutup Ade Ary. (Knu)
Baca juga:
Pendaftaran CASN Dibuka Usai Verifikasi dan Validasi Rampung
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar