Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sejumlah Alasan di Balik Anjloknya Elektabilitas Anies Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Agustus 2023
Sejumlah Alasan di Balik Anjloknya Elektabilitas Anies Baswedan

Bacapres Anies Baswedan ketika memberikan kuliah kebangsaan di FISIP UI. ANTARA/Feru Lantara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Elektabilitas Anies Baswedan seolah sulit menembus level atas dalam beberapa hasil survei. Bahkan, suaranya cenderung jauh di bawah dua pesaingnya, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Peneliti dari Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai, rendahnya elektabilitas Anies karena belum bergeraknya Koalisi Perubahan secara efektif.

"Stagnasi itu akibat proses negosiasi yang belum selesai, yang diindikasikan belum kompaknya ritme langkah partai pendukung Anies," kata Umam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/8).

Baca Juga:

[HOAKS ATAU FAKTA]: Tolak Ganjar, Gibran Pilih Jadi Cawapres Anies

Umam menilai, salah satu penyebab menurunnya elektabilitas Anies karena terkait kesiapan dalam mengumumkan cawapres.

Misalnya, di saat PKS dan Demokrat mengklaim siap mendeklarasikan pasangan capres-cawapres dan membentuk infrastruktur pemenangan Anies, partai koalisi lain tak mengikuti langkah serupa.

"NasDem justru tampak bersikeras mengulur waktu hingga menit-menit terakhir (last minute)," tambahnya.

Umam menilai, tidak bergeraknya NasDem kemungkinan besar disebabkan oleh situasi di mana partai tersebut tersandera oleh tangan-tangan kekuasaan yang tak terlihat atau the invisible hand.

"Paloh (Ketum Umum NasDem Surya Paloh) cenderung memilih diam, mengulur waktu, dan tidak segera memutuskan nasib keberlanjutan pencapresan Anies," katanya.

Baca Juga:

Survei LSI: Ganjar Kalahkan Prabowo, Anies Makin Terbenam

Umam menyebut, Anies yang seharusnya tampil agresif memimpin koalisi, kini juga ikut-ikutan diam menyaksikan koalisinya stagnan.

Bahkan, Anies dinilai belakangan tampak semakin gamang dan tidak cukup keberanian untuk mengkritik kebijakan pemerintahan yang ia klaim hendak diubah.

Selain terancam tidak akan mendapatkan efek ekor jas (coat tail effect) dari pencapresan Anies, PKS dan Demokrat kini juga tampak mulai gusar setelah merasakan koalisinya seolah tidak ada kemajuan.

"Tidak ada kesetaraan dalam pengambilan keputusan di internal koalisi, dan tidak ada keseriusan untuk bergerak bersama," katanya.

Sebelumnya, LSI merilis survei elektabilitas calon presiden menjelang Pilpres 2024.

Dalam simulasi 3 nama, bakal capres PDIP Ganjar Pranowo mendapatkan elektabilitas 37 persen, diikuti bakal capres Gerindra Prabowo Subianto 35,3 persen dan bakal capres NasDem Anies Baswedan 22,2 persen. (Knu)

Baca Juga:

Heru Budi Respons soal Nasib TKD ASN yang Dipotong Anies saat Pandemi

#Anies Baswedan #Pilpres #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan