Heru Budi Respons soal Nasib TKD ASN yang Dipotong Anies saat Pandemi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 30 Agustus 2023
Heru Budi Respons soal Nasib TKD ASN yang Dipotong Anies saat Pandemi

Pj Gubernur DKI Jakarta. (Foto: Humas Pemprov DKI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal nasib tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipotong era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat pandemi COVID-19.

Adapun Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ASN Pemprov DKI yang dipotong tersebut sebesar 25 persen pada tahun 2020 ketika wabah corona merebak. Tunjangan ASN itu dialihkan untuk anggaran bansos dan penanganan COVID-19.

Baca Juga:

Kader PDIP Minta Heru Budi Serius Tangani Polusi Udara, Jangan Hanya KTT ASEAN

Heru mengatakan, bahwa persoalan pemotongan tunjangan itu telah selesai dan tidak ada lagi masalah.

"Itu sudah selesai, di sini ada kepala bagian BKD. Nggak itu sudah selesai nggak ada masalah," ujar Heru.

Lebih lanjut, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menegaskan persoalan tunjangan ASN Pemprov DKI sudah diwakafkan.

"Sudah selesai, diwakafkan, ASN sudah selesai ya," pungkas dia.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Hubungan Internasional FISIP UI, Irma Josephine menagih janji Anies mengembalikan TKD aparatur sipil negara (ASN) DKI sebesar 25 persen yang dipotong pada masa pandemi COVID-19.

Ia memperkenalkan diri sebagai anak dari seorang ASN. Irma lalu bertanya cara Anies mencapai kesejahteraan rakyat seandainya terpilih sebagai presiden. Padahal, kata dia, utang janji Anies kepada ASN DKI terkait pinjaman TKD belum dilunasi untuk penanganan COVID-19.

Menjawab pertanyaan itu, Anies menegaskan TKD ASN atau PNS DKI Jakarta yang dipotong untuk penanganan COVID-19 akan dikembalikan.

Prosesnya dilakukan perlahan sampai kondisi APBD DKI Jakarta kembali normal. Hal itu dijelaskan Anies ketika menjawab pertanyaan dari salah satu mahasiswa UI mengenai pencapaian kesejahteraan jika nanti Anies menjadi presiden terpilih.

Baca Juga:

Heru Budi Ungkap WFH ASN di DKI Tidak Mengurangi Macet Jakarta

"Pelan-pelan dikembalikan. Jadi bagi ASN yang belum terima its matter of time, akan dikembalikan begitu APBD kembali (normal), uang itu dikembalikan," kata Anies.

Anies bercerita, pada saat pandemi, ia mengambil kebijakan pemotongan TKD ASN DKI Jakarta sebesar 50 persen untuk penanganan COVID-19 yang ditujukan untuk bantuan sosial masyarakat.

"Ketika terjadi pandemi pemerintah daerah dan pusat harus melakukan penggeseran anggaran untuk membantu penanganan Covid di dua aspek yaitu kesehatan dan jaminan sosial, kenapa? Karena warga diminta untuk di rumah dan mereka maka tidak bisa punya pendapatan, mereka yang pendapatan harian otomatis hilang pendapatan," urainya. (Asp)

Baca Juga:

Heru Budi Ungkap DKI akan Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh saat KTT ASEAN

#Heru Budi Hartono #DKI Jakarta #COVID-19 #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
TB Simatupang Macet, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Proyek Rampung Akhir Oktober
. Berbagai infrastruktur pendukung seperti perbaikan drainase, saluran air, hingga penataan jalan akan dituntaskan dalam waktu singkat.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
TB Simatupang Macet, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Targetkan Proyek Rampung Akhir Oktober
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Pemerintah DKI tengah melakukan perbaikan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Bentuk komitmen nyata setiap usaha untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kebersihan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Bagikan