Heru Budi Ungkap WFH ASN di DKI Tidak Mengurangi Macet Jakarta
Arip foto- Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/YU/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
MerahPutih.com - Sejumlah ruas jalan Jakarta masih diselimuti kemacetan meskipun Pemerintah DKI Jakarta telah memberlakukan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), guna menekan polusi udara Ibu Kota yang buruk.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, persoalan kemacetan yang masih terjadi di Jakarta jangan salahkan Pemerintah DKI, yang dianggap sistem WFH tak berhasil menurunkan mobilitas kendaraan.
Baca Juga:
Motor Listrik Tak Signifikan Kurangi Polusi Udara, Malah Tambah Macet Jakarta
"Ya jangan salahin Pemda. Maksudnya bersama-sama," kata Pj Heru di Jakarta, pada Rabu (23/8).
Menurut dia, ASN di Lingkungan Pemprov DKI hanya segelintir masyarakat yang berkegiatan di Kota Jakarta hanya sekitar 25.000. Sedangkan warga yang beraktifitas di Jakarta mencapai puluhan juta.
"Pemda kan hanya 25.000. Pergerakan manusia di Jakarta itu 25 juta loh," urainya.
Baca Juga:
Kemacetan dan Polusi Udara di Jakarta, Pemerintah Belum Punya Solusi Permanen
Dengan begitu, ucap Pj Heru, perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta untuk mau mengikuti kebijakan WFH agar Ibu Kota lenggang dan upaya menekan polusi udara yang buruk bisa tercapai.
"Sehingga harapan saya semua bisa ikut tetapi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi diatur sendiri," tuturnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan WFH 50 persen - 50 Persen bagi ASN. Aturan ini berlaku selama dua bulan ke depan. Langkah ini diambil untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang sudah mengkhawatirkan. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kurangi Polusi Mikroplastik, Pemprov DKI Bangun RDF Plant dan PSEL
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemprov DKI Beri Surat Teguran Pedagang yang Jual Beras di Atas HET, Pelanggaran Berulang Berujung Izin Usaha Dicabut
Jangan Malas Bersih-Bersih! Debu di Rumah Penuh Mikroplastik Jahat yang Siap Mengundang Virus dan Penyakit
Pemprov DKI Klaim Jakarta telah Punya 75 Sekolah Lansia
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global