Merahputih.com - Polisi mengamankan puluhan remaja yang diduga kelompok anarko pada Kamis (8/10) pagi ini. Mereka diduga kuat ingin bergabung ke massa aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kemudian kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak remaja. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an di amankan di kolong layang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (8/10).
Baca Juga:
Bandung dan Serang Ricuh saat Demo Omnibus Law, Jakarta Siaga
Para remaja ini berasal dari Serang, Tangerang, Bogor hingga Bandung dan diamankan di beberapa lokasi di Ibukota. Selain dimintai keterangan, para remaja tersebut juga akan di tes COVID-19 dengan metode rapid test.
"Remaja-remaja tanggung, anak-anak sekolah yang tidak jelas tujuan tapi ketika kami periksa hp-nya semua ada ajakan demo. Dikhawatirkan ini kelompok-kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu buat kerusuhan. Karena tujuan mereka satu merusak," ungkap Sambodo.
Selain itu, indikasi kuat jika para remaja ini merupakan kelompok anarko yang akan membuat kerusuhan karena ditemukannya atribut-atribut warna hitam disamping tidak ada kejelasan mereka melakukan demo.
Baca Juga:
"Mereka kami amankan karena kumpul-kumpul dengan atribut hitam-hitam dan tidak jelas tujuannya daripada mengacau provokasi atau lempar petugas maka kami amankan dulu," jelasnya. (Knu)