Sederet Karier Politik Mentereng Hasto Kristiyanto ‘Runtuh’ karena Berakhir di Penjara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Sederet Karier Politik Mentereng Hasto Kristiyanto ‘Runtuh’ karena Berakhir di Penjara

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2).

Hasto ditahan setelah terjerat kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.

Penahanan orang dekat Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini, cukup mengagetkan karena dia bukanlah anak baru di dunia politik Indonesia.

Hasto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang gemar membaca dan memiliki ketertarikan pada kisah-kisah pewayangan, terutama Mahabharata yang mengajarkan nilai perjuangan dan keadilan.

Baca juga:

KPK Ungkap Alasan Tahan Hasto: Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Sejak muda, Hasto telah menunjukkan ketertarikan pada politik dan organisasi.Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Yogyakarta, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985.

Selama masa kuliah, ia aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa hingga akhirnya dipercaya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Usai menamatkan pendidikan di UGM pada 1991, Hasto memulai karier di PT Rekayasa Industri, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang rekayasa dan konstruksi.

Selama lebih dari satu dekade, ia terlibat dalam berbagai proyek strategis nasional, termasuk pengembangan pabrik ammonia, industri kelapa sawit, serta studi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Kariernya di perusahaan ini berakhir pada 2002 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Agroindustri. Hasto kemudian mantap terjun ke dunia politik lewat PDIP.

Baca juga:

PDI Merasa Diserang Usai Hasto Kristiyanto Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Pada Pemilu 2004, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili Jawa Timur dan ditempatkan di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.

Selama menjadi anggota dewan, Hasto berperan aktif dalam pembentukan berbagai kebijakan penting, termasuk Undang-Undang Penanaman Modal tahun 2007 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tahun 2008.

Ia juga dikenal sebagai salah satu pengusul hak angket terhadap berbagai isu nasional, seperti penolakan impor beras dan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Hasto diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi salah satu deputi dalam Tim Transisi Pemerintahan. Perannya dalam partai semakin menonjol setelah ia dipercaya menjadi Wakil Sekjen PDIP.

Kemudian, pada 2014, ia diangkat sebagai Sekjen PDIP menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri. Kepemimpinannya dikukuhkan dalam Kongres IV PDIP pada 2015.

Baca juga:

Instruksi Megawati: Kepala Daerah PDIP Tunda Retret ke Magelang

Suami dari Maria Stefani Ekowati itu kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Sekjen PDI-P untuk masa bakti 2015–2019.

Kongres V PDI-P pada 8–10 Agustus 2019 di Bali pun kembali mengukuhkan doktor Ilmu Pertahanan dari Universitas Pertahanan ini sebagai Sekjen PDI-P untuk periode kedua kalinya, masa jabatan 2019–2024.

Hasto juga mendapat gelar pascasarjana di STIE Prasetya Mulya Business School pada periode 1997-2000, sebelum akhirnya meraih gelar doktor di bidang Ilmu Pertahanan dari Universitas Pertahanan, Bogor, pada 2022.

Kini, karir politik Hasto 'hancur' setelah ia dipenjara karena terlibat kasus suap yang ditanangani KPK. (Knu)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Suap #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan