Sederet Karier Politik Mentereng Hasto Kristiyanto ‘Runtuh’ karena Berakhir di Penjara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Sederet Karier Politik Mentereng Hasto Kristiyanto ‘Runtuh’ karena Berakhir di Penjara

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2).

Hasto ditahan setelah terjerat kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.

Penahanan orang dekat Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini, cukup mengagetkan karena dia bukanlah anak baru di dunia politik Indonesia.

Hasto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang gemar membaca dan memiliki ketertarikan pada kisah-kisah pewayangan, terutama Mahabharata yang mengajarkan nilai perjuangan dan keadilan.

Baca juga:

KPK Ungkap Alasan Tahan Hasto: Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Sejak muda, Hasto telah menunjukkan ketertarikan pada politik dan organisasi.Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Yogyakarta, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985.

Selama masa kuliah, ia aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa hingga akhirnya dipercaya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Usai menamatkan pendidikan di UGM pada 1991, Hasto memulai karier di PT Rekayasa Industri, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang rekayasa dan konstruksi.

Selama lebih dari satu dekade, ia terlibat dalam berbagai proyek strategis nasional, termasuk pengembangan pabrik ammonia, industri kelapa sawit, serta studi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Kariernya di perusahaan ini berakhir pada 2002 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Agroindustri. Hasto kemudian mantap terjun ke dunia politik lewat PDIP.

Baca juga:

PDI Merasa Diserang Usai Hasto Kristiyanto Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Pada Pemilu 2004, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili Jawa Timur dan ditempatkan di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.

Selama menjadi anggota dewan, Hasto berperan aktif dalam pembentukan berbagai kebijakan penting, termasuk Undang-Undang Penanaman Modal tahun 2007 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tahun 2008.

Ia juga dikenal sebagai salah satu pengusul hak angket terhadap berbagai isu nasional, seperti penolakan impor beras dan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Hasto diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi salah satu deputi dalam Tim Transisi Pemerintahan. Perannya dalam partai semakin menonjol setelah ia dipercaya menjadi Wakil Sekjen PDIP.

Kemudian, pada 2014, ia diangkat sebagai Sekjen PDIP menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri. Kepemimpinannya dikukuhkan dalam Kongres IV PDIP pada 2015.

Baca juga:

Instruksi Megawati: Kepala Daerah PDIP Tunda Retret ke Magelang

Suami dari Maria Stefani Ekowati itu kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Sekjen PDI-P untuk masa bakti 2015–2019.

Kongres V PDI-P pada 8–10 Agustus 2019 di Bali pun kembali mengukuhkan doktor Ilmu Pertahanan dari Universitas Pertahanan ini sebagai Sekjen PDI-P untuk periode kedua kalinya, masa jabatan 2019–2024.

Hasto juga mendapat gelar pascasarjana di STIE Prasetya Mulya Business School pada periode 1997-2000, sebelum akhirnya meraih gelar doktor di bidang Ilmu Pertahanan dari Universitas Pertahanan, Bogor, pada 2022.

Kini, karir politik Hasto 'hancur' setelah ia dipenjara karena terlibat kasus suap yang ditanangani KPK. (Knu)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Suap #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Bagikan