Sederet Karier Politik Mentereng Hasto Kristiyanto ‘Runtuh’ karena Berakhir di Penjara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Sederet Karier Politik Mentereng Hasto Kristiyanto ‘Runtuh’ karena Berakhir di Penjara

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2).

Hasto ditahan setelah terjerat kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan.

Penahanan orang dekat Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini, cukup mengagetkan karena dia bukanlah anak baru di dunia politik Indonesia.

Hasto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang gemar membaca dan memiliki ketertarikan pada kisah-kisah pewayangan, terutama Mahabharata yang mengajarkan nilai perjuangan dan keadilan.

Baca juga:

KPK Ungkap Alasan Tahan Hasto: Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti

Sejak muda, Hasto telah menunjukkan ketertarikan pada politik dan organisasi.Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Yogyakarta, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985.

Selama masa kuliah, ia aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa hingga akhirnya dipercaya menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Usai menamatkan pendidikan di UGM pada 1991, Hasto memulai karier di PT Rekayasa Industri, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang rekayasa dan konstruksi.

Selama lebih dari satu dekade, ia terlibat dalam berbagai proyek strategis nasional, termasuk pengembangan pabrik ammonia, industri kelapa sawit, serta studi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Kariernya di perusahaan ini berakhir pada 2002 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Agroindustri. Hasto kemudian mantap terjun ke dunia politik lewat PDIP.

Baca juga:

PDI Merasa Diserang Usai Hasto Kristiyanto Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Pada Pemilu 2004, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI mewakili Jawa Timur dan ditempatkan di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.

Selama menjadi anggota dewan, Hasto berperan aktif dalam pembentukan berbagai kebijakan penting, termasuk Undang-Undang Penanaman Modal tahun 2007 dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tahun 2008.

Ia juga dikenal sebagai salah satu pengusul hak angket terhadap berbagai isu nasional, seperti penolakan impor beras dan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Setelah Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, Hasto diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi salah satu deputi dalam Tim Transisi Pemerintahan. Perannya dalam partai semakin menonjol setelah ia dipercaya menjadi Wakil Sekjen PDIP.

Kemudian, pada 2014, ia diangkat sebagai Sekjen PDIP menggantikan Tjahjo Kumolo yang saat itu ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri. Kepemimpinannya dikukuhkan dalam Kongres IV PDIP pada 2015.

Baca juga:

Instruksi Megawati: Kepala Daerah PDIP Tunda Retret ke Magelang

Suami dari Maria Stefani Ekowati itu kemudian ditetapkan secara resmi sebagai Sekjen PDI-P untuk masa bakti 2015–2019.

Kongres V PDI-P pada 8–10 Agustus 2019 di Bali pun kembali mengukuhkan doktor Ilmu Pertahanan dari Universitas Pertahanan ini sebagai Sekjen PDI-P untuk periode kedua kalinya, masa jabatan 2019–2024.

Hasto juga mendapat gelar pascasarjana di STIE Prasetya Mulya Business School pada periode 1997-2000, sebelum akhirnya meraih gelar doktor di bidang Ilmu Pertahanan dari Universitas Pertahanan, Bogor, pada 2022.

Kini, karir politik Hasto 'hancur' setelah ia dipenjara karena terlibat kasus suap yang ditanangani KPK. (Knu)

#Hasto Kristiyanto #KPK #Kasus Suap #PDIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Bagikan