Sedang Mabuk, Ini Alasan Oknum Perwira TNI AL Nekat Habisi Nyawa Babinsa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juli 2020
Sedang Mabuk, Ini Alasan Oknum Perwira TNI AL Nekat Habisi Nyawa Babinsa

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Eddy Rate Muis menyebut, pembunuhan seorang Babinsa Pekojan Kodim 0503/JB dengan inisial Sersan ASP pada Senin (22/6) dilakukan Letnan Dua RW (TNI AL) saat tengah mabuk.

Kasus tersebut berawal saat tersangka datang ke Hotel Mercure dalam kondisi setengah mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga:

KSAD Andika Perkasa Minta Kasus Penusukan Babinsa Diusut Tuntas

Tersangka datang ke hotel itu karena ingin bertemu rekan perempuan yang dikenalnya lewat media sosial untuk pertama kali.

Saat ingin masuk ke hotel, dia dihalangi petugas. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, tersangka melakukan perusakan dan penembakan dua kali.

"Pintu hotel itu terkunci. Dia menembak dua kali ke gagang pintu dan ke atas, kemudian masuk melalui pintu belakang," kata Eddy Rate kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/7).

Petugas hotel kemudian menelpon petugas dari Polsek dan Koramil. Salah petugas, yakni Sersan ASP Babinsa menemui tersangka di lantai satu hotel.

Tersangka lalu ditegur petugas, tetapi tidak terima. Tersangka kemudian mengejar korban dengan badik dan menusuknya dari belakang. Korban yang masih sempat berlari akhirnya jatuh, lalu ditusuk lagi hingga meninggal.

Penyidik sudah memeriksa 20 saksi, terdiri dari 17 orang sipil, 2 orang militer, dan 1 polisi.

"Kemudian Pomal sudah mengumpulkan barang bukti, mulai dari senjata api, proyektil, badik, pakaian korban, dan properti hotel yang dirusak tersangka, serta rekaman CCTV hotel," tambah Eddy.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/PublicDomainPictures)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/PublicDomainPictures)

Dari hasil pemeriksaan ini, lanjut Eddy, Puspom TNI menemukan beberapa tersangka baru. Seperti halnya dua orang dari pihak TNI AD dalam kasus penusukan ini.

“Kemudian tersangka lain, ada 2 oknum TNI ada Sertu H dan Koptu S. Ini sudah kita periksa barang bukti. Kita kumpulkan keterangan para saksi dan petunjuk. Sudah dikaitkan sehingga penyidik yakin kedua ini juga sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia melanjutkan, tersangka juga ada yang berasal dari warga sipil sebanyak 6 orang. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.

“Ini juga dijerat perusakan di tempat umum. Jadi, perkara ini diperiksa 8 hari secara maraton,” katanya.

Eddy menekankan, semua yang terkait dengan tindak pidana pembunuhan terhadap Serda Saputra harus dijerat secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku,” tuturnya.

Baca Juga:

Anggota Babinsa TNI AD Disebut Tewas Ditembak, ini Kata Puspomad

Sebagaimana diketahui, Serda Saputra tewas ditusuk pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke tanah air di salah satu hotel di Jakarta Barat. Nyawanya tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.

Pelaku penusukan diduga oknum perwira pertama TNI AL Letda Mar RW dan kemungkinan melibatkan pelaku lainnya yang merupakan warga sipil. Terduga pelaku anggota TNI AL sudah ditahan di Puspomal, sedangkan terduga sipil diproses hukum oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Letnan Dua RW dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal perusakan, serta penyalahgunaan senjata api dengan ancaman 20 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Puspomad: Perwira Marinir AL Pelaku Pembunuhan Babinsa TNI AD

#Pembunuhan #TNI AL
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - 2 jam, 5 menit lalu
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Praka MRA yang diduga terlibat sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Nurul mengusulkan agar pemerintah melengkapi peralatan siber yang memadai
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Nantinya, UU yang baru ini menambahkan dua tugas baru
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber
Bagikan