Puspomad: Perwira Marinir AL Pelaku Pembunuhan Babinsa TNI AD

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
Puspomad: Perwira Marinir AL Pelaku Pembunuhan Babinsa TNI AD

Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani bersama Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap pelaku penusukan terhadap anggota Babinsa Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Serda Saputra.

Menurut Dirbindik Puspomad, Kolonel CPM Kemas A Yani, pelaku penusukan anggota Babinsa tersebut diduga anggota marinir TNI AL atas nama Letda RW. Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditangani Puspomal.

Baca Juga

Babinsa dan Binmas Diminta Kolaborasi Cegah Kerumunan Masyarakat

"(Pelaku) oknum anggota TNI AL Letda Mar RW sudah ditahan di Puspomal diproses sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI," kata Kemas saat jumpa pers di Mabesad, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Kemas mengungkapkan, kemungkinan masih ada tersangka lainnya yakni dari sipil. Proses hukum terhadap yang bersangkutan dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Kemungkinan masih ada tersangka lain," ungkap dia.

Namun demikian, Kemas belum bisa menjelaskan lebih lanjut ihwal motif dari pelaku. Pasalnya, saat ini Puspomal juga sedang melakukan penyelidikan.

"Sedang ditangani Puspomal. Nanti bisa ditanyakan karena sudah tingkat penyidikan di sana," imbuhnya.

Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani bersama Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/Syaiful Hakim)
Dirbindik Puspomad Kolonel CPM Kemas A Yani bersama Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus saat jumpa pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Untuk warga sipil, Kemas menyebut mereka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses secara hukum. Sebab, tempat kejadian perkara beralamat di Hotel Mercure Batavia, Tambora Jakarta Barat.

Namun, saat ditanya apa yang menjadi motif penusukan, Kemas enggan menjelaskan lebih gamblang. Sebab, kata dia, saat ini kasus sedang dalam penyelidikan Puspomal.

Baca Juga

KSAD Andika Perkasa Minta Kasus Penusukan Babinsa Diusut Tuntas

"Jadi untuk fakta dan sebenarnya karena sudah ditangani oleh POM angkatan laut dan mungkin untuk kepastian karena sudah tingkat penyidikan bisa ditanyakan ke POM AL," kata Kemas.

Sebelumnya, Serda Saputra anggota Babinsa Tambora dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat tewas usai mengalami luka tusuk oleh orang yang tidak dikenal.

Serda Saputra tertusuk saat menjalankan pengamanan lokasi karantina bagi pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia di Hotel Mercure Batavia, Tambora.

"Yang bersangkutan sedang bertugas melaksanakan pengamanan karantina mandiri terhadap pekerja migran yang baru kembali dari luar negeri," kata Dandim 0503 JB Kol (Kav) Valian Wicaksono.

Saat sedang berjaga, Serda Saputra mendengar ada keributan di lingkungan hotel. Korban kemudian menghampiri lokasi dan bermakud hendak melerai orang-orang yang terlibat keributan. Serda Saputra justru ditusuk.

Baca Juga

Babinsa Tewas Ditusuk Orang Ngaku "Aparat" Gegara Karantina COVID-19

Petugas keamanan lain yang ada di lokasi berusaha membawa Serda Saputra ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa Serda Saputra tidak tertolong. (Knu)

#Babinsa #Marinir #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
TNI menargetkan setiap Korem membangun 10 sampai 15 jembatan per bulannya. Dan nantinya akan membentuk tim yang banyak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
TNI Bakal Bangun 6.382 Jembatan di Seluruh Indonesia, Minta Dukungan Pemda
Berita
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Rekrutmen TNI AD Tamtama 2026 resmi dibuka. Simak cara daftar online, syarat lengkap, dan jadwal seleksi terbaru agar tidak salah langkah.
ImanK - Selasa, 06 Januari 2026
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
Indonesia
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Jembatan Armco yang dibangun Kodim 0104/Aceh Timur guna membuka akses mobilitas masyarakat dan logistik pascabencana.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Jembatan Armco Hubungkan kembali Warga Birem Bayeun Aceh Timur
Indonesia
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Letkol Supriyanto menjelaskan secara detail spesifikasi kotak yang digunakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Video Bantuan ke Sumatera Berupa Kotak Kosong, Begini Penjelasan TNI
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Olahraga
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Prajurit TNI AD, Fany Febriana Wulandari, meraih emas di cabor menembak SEA Games 2025. Ia pun menargetkan lolos ke Olimpiade 2028.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Olahraga
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Tiga prajurit TNI AD meraih medali perak di SEA Games 2025. Medali itu berasal dari cabor equestrian eventing.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Bagikan