Babinsa dan Binmas Diminta Kolaborasi Cegah Kerumunan Masyarakat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2020
Babinsa dan Binmas Diminta Kolaborasi Cegah Kerumunan Masyarakat

Ilustrasi: Babinsa. Foto: JPNN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - TNI/Polri lewat Babinsa dan Binmas di tingkat desa/kelurahan bisa mencegah adanya kerumunan warga sambil memberikan laporan terkait penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing dalam tugas membantu penanggulangan COVID-19

"Ujung tombak TNI dan Polri ini juga bisa dipakai untuk distribusi kebutuhan pokok, nantinya apabila diperlukan," ujar Anggota Komisi I DPR Charles Honoris, Rabu (18/3).

Baca Juga

Pengamat Intelijen Desak Pemerintah Buka Data Rekam Perjalanan Pasien Corona

Keterlibatan TNI mulai dari penjemputan WNI sampai perannya dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, adalah bagian dari tugas pokoknya dalam melindungi keselamatan bangsa dari berbagai ancaman, termasuk ancaman virus Corona yang sudah menjadi pandemi global.

Keterlibatan TNI membantu penanggulangan bencana ini sudah diatur dalam UU TNI sebagai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Dalam tugas membantu penanggulangan COVID-19 tersebut, TNI bersama Polri juga perlu terlibat dalam pengaturan menjaga jarak sosial (social distancing), yang menjadi imbauan pemerintah," jelas Politikus PDIP ini.

Babinsa
Apel Jajaran Babinsa TNI. Foto: JPNN

Charles yakin, TNI bersama Polri bisa secara persuasif dan humanis mengatur antrean dan jarak warga di transportasi umum, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya.

"Mengingat dalam kondisi tertentu masyarakat bisa lupa atau bahkan abai dengan cara memperlambat penyebaran virus ini," bebernya.

Dengan jumlah personel TNI dan Polri yang besar dan menyebar di semua daerah, sambung dia, pengaturan social distancing bisa lebih efektif. Sekarang sudah bukan saatnya sosialisasi atau sekadar mengimbau penerapan social distancing, tetapi implementasi di lapangan.

Baca Juga

Dua Anggota DPRD DKI Suspect Virus Corona

Agar imbauan social distancing menjadi action dan tidak sekadar imbauan, TNI bersama Polri hendaknya bisa hadir di tempat-tempat umum untuk memastikan warga menerapkan social distancing dengan jarak minimal satu meter.

"TNI bersama Polri bisa secara persuasif dan humanis mengatur antrean dan jarak warga di transportasi umum, pusat berbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya," tutur anggota Fraksi PDIP ini. (Knu)

#Babinsa #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pujian Pada Babinsa dan Penyuluh Berhasil Bikin Serapan Gabah Naik 2.000 Persen, Ada Penghina Langsung Dicari
"Maka saya pribadi begitu ada yang menyela Bulog, ada yang menyela penyuluh pertanian, ada yang mencela Babinsa saya tersinggung," ucap Wamentan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 April 2025
Pujian Pada Babinsa dan Penyuluh Berhasil Bikin Serapan Gabah Naik 2.000 Persen, Ada Penghina Langsung Dicari
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Prabowo Ditemani Gibran Bagikan Kendaraan Dinas Babinsa di Solo
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menegaskan teretorial adalah adalah ujung tombak kota. Atas dasar itu, Menhan berkomitmen memperkuat teritorial TNI tingkat bawah dalam hal ini adalah Babinsa.
Mula Akmal - Selasa, 24 Januari 2023
Prabowo Ditemani Gibran Bagikan Kendaraan Dinas Babinsa di Solo
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan