Sebut Penetapan Rapur Interpelasi Formula E Ilegal, Wakil Ketua dan 7 Fraksi Tolak Hadir
Wakil ketua dan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Penetapan rapat paripurna (rapur) interpelasi Formula E Selasa (28/9) besok, disebut tindakan ilegal yang diinisiasi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Pasalnya, empat wakil dewan tidak membubuhkan tanda tangan undangan rapur interpelasi.
Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi DPRD DKI sudah memastikan tidak akan hadir dalam agenda rapur interpelasi besok.
"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar Selasa (29/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9).
Baca Juga:
PKS Sebut Bamus Formula E Salahi Aturan DPRD
Pimpinan legislatif DKI dituding menyalahi aturan tata tertib (tatib) yang dibuat. Sebab, menyelipkan rapat Bamus DPRD soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI. Padahal, agenda tersebut tidak ada dalam undangan Bamus DPRD DKI.
"lni kan namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi) yang mengetuk palunya. Dia sendiri yang melanggar," kata Taufik.
Dalam pasal 80 ayat 3 Tatib DPRD DKI jelas tertera bahwa surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh saja, kok bisa senafsu itu," papar dia.
Baca Juga:
Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget
Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI ini menambahkan, seharusnya semua orang bijak menjalankan organisasi lembaga negara ini, sesuai dengan tatib dan peraturan perundang-undangan. Jangan memberikan contoh tidak baik terhadap warga ibu kota, bahwa melanggar aturan itu hal yang lumrah.
"Mari jaga marwah lembaga ini dan sayangi lembaga ini," tandas dia. (Asp)
Baca Juga:
Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet