Sebut Penetapan Rapur Interpelasi Formula E Ilegal, Wakil Ketua dan 7 Fraksi Tolak Hadir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 September 2021
Sebut Penetapan Rapur Interpelasi Formula E Ilegal, Wakil Ketua dan 7 Fraksi Tolak Hadir

Wakil ketua dan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penetapan rapat paripurna (rapur) interpelasi Formula E Selasa (28/9) besok, disebut tindakan ilegal yang diinisiasi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Pasalnya, empat wakil dewan tidak membubuhkan tanda tangan undangan rapur interpelasi.

Empat Wakil Ketua DPRD DKI dan tujuh fraksi DPRD DKI sudah memastikan tidak akan hadir dalam agenda rapur interpelasi besok.

"Tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan rapat paripurna yang digelar Selasa (29/9), tidak layak dihadiri, baik eksekutif maupun anggota DPRD DKI," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9).

Baca Juga:

PKS Sebut Bamus Formula E Salahi Aturan DPRD

Pimpinan legislatif DKI dituding menyalahi aturan tata tertib (tatib) yang dibuat. Sebab, menyelipkan rapat Bamus DPRD soal pelaksanaan paripurna hak interpelasi DPRD DKI. Padahal, agenda tersebut tidak ada dalam undangan Bamus DPRD DKI.

"lni kan namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras (Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi) yang mengetuk palunya. Dia sendiri yang melanggar," kata Taufik.

Wakil ketua dan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)
Wakil ketua dan 7 fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hadir dalam rapat paripurna interpelasi Formula E. (Foto: MP/Asropih)


Dalam pasal 80 ayat 3 Tatib DPRD DKI jelas tertera bahwa surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh saja, kok bisa senafsu itu," papar dia.

Baca Juga:

Besok DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E, Gerindra: Ngebet Banget

Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI ini menambahkan, seharusnya semua orang bijak menjalankan organisasi lembaga negara ini, sesuai dengan tatib dan peraturan perundang-undangan. Jangan memberikan contoh tidak baik terhadap warga ibu kota, bahwa melanggar aturan itu hal yang lumrah.

"Mari jaga marwah lembaga ini dan sayangi lembaga ini," tandas dia. (Asp)

Baca Juga:

Besok, DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Hak Interpelasi Formula E

#DPRD DKI Jakarta #Formula E
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Indonesia
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta menuai protes. Selain itu, besaran gaji dan tunjangannya lebih besar dari DPR RI.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
Bagikan