Sebelum Tabrak Korban Hingga Meninggal, Aurelia Akui Minum Miras dan Lihat HP saat Nyetir

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2020
Sebelum Tabrak Korban Hingga Meninggal, Aurelia Akui Minum Miras dan Lihat HP saat Nyetir

Terdakwa Aurelia Margaretha (26) di ruang sidang PN Tengerang. (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Sidang kasus kecelakaan maut Karawaci, Tangerang yang menyebabkan Andre Njotohusodo (50) dan anjing kesayanganya meninggal dunia memasuki babak akhir. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (8/7) beragendakan pemeriksaan terdakwa Aurelia Margaretha (26).

Mengenakan kemeja putih, Aurelia lebih banyak duduk di depan majelis hakim yang dipimpin Arif Budi Cahyono. Aurelia dicecar berbagai pertanyaan.

Meski mengaku mengalami gangguan kejiwaan bipolar, selama jalannya persidangan Aurelia bisa menjawab berbagai pertanyaan dengan sangat tenang. Tak ada kesan emosi berlebihan saat menjawab pertanyaan.

Awalnya Aurelia dicecar tentang kegiatannya sebelum kejadian kecelakaan di kawasan Karawaci. Terdakwa menjelaskan sempat makan siang bersama teman dekatnya, Raymond di sebuah restoran dan sempat berbelanja di minimarket.

Baca Juga:

Di Persidangan Teman Dekat Aurelia Beberkan Terdakwa Minum Miras Sebelum Kecelakaan Karawaci

Di restoran itu, Aurelia membenarkan makan masakan Korea dan minum minuman beralkohol jenis Soju. Terdakwa mengaku memesan 3 botol soju.

"Saya minum 3 gelas sloki. Ini sisa botol yang saya minum," kata Aurelia, saat dicecar hakim, di PN Tangerang, Rabu (8/7).

terdakwa aurelia
Terdakwa Aurelia Margaretha (26) didampingi pengacaranya. (MP/Rizki Fitrianto)

Aurelia mengaku, minuman soju ini adalah tipe pertama yang dia minum meski, sebelumnya pernah juga meminum minuman dengan kadar alkohol 19 persen ini.

"Saya ada persoalan makanya ajak Raymond bercerita. Persoalan ada finansial dan keluarga," ucap Aurelia.

Setelah makan dan minum soju dan sempat berbelanja, Aurelia pulang dengan menyetir mobil sendiri. Terdakwa mengklaim selama 10 menit perjalanan dari tempat belanja menuju rumah, dia dalam kondisi sadar.

Nah, begitu mobilnya masuk ke area perumahan, dia sejatinya sempat melihat Andre sedang berjalan bersama anjingnya. Jaraknya sekitar 100 meter. Namun saat itu mendadak handphone miliknya berbunyi tanda notifikasi masuk. “Saya spontan melihat HP lalu tiba-tiba nabrak,” kata Aurelia berdalih.

Mendengar keterangan terdakwa, hakim pun berkomentar, “berarti Anda menyetir dengan kecepatan tinggi?”

“Saya memang biasanya nyetir dengan kecepatan lumayan tinggi,” jawab Aurelia. "Saya akui saat itu saya ceroboh," imbuh terdakwa lagi.

"Kelalaian saudara dibayar mahal. Coba saudara yang jadi korban," timpal Hakim Arif Budi Cahyono.

hakim ketua
Ketua Majelis Hakim Arif Budi Chayono. (MP/Rizki Fitrianto)

Hakim Arif lantas menanyakan soal apa yang ada di pikiran Aurelia sehingga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi di area perumahan. "Blank. Lagi kosong pikiran saya," jawab terdakwa.

Aurelia berkelit saat itu kesulitan melihat korban dan berpikir awalnya menabrak pohon. Bahkan, dia tak mengeluarkan klakson dan mengerem. Namun, terdakwa tetap menyangkal saat itu dalam kondisi mabuk. Dalam BAP yang ditandatanganinya, dia berdalih sedang mengantuk dan pusing.

Ditanya soal ketidakcocokan antara BAP dan keterangannya di pengadilan, Aurelia malah menyudutkan penyidik kepolisian. "Saat itu saya diintimidasi," ungkap terdakwa.

Namun, Hakim Arif tak percaya begitu saja. “Tapi ya sudah. Terdakwa memang memiliki hal ingkar,” kata hakim.

Hakim juga menyayangkan setelah kejadian Aurelia tidak langsung meminta maaf kepada keluarga korban yang langsung memintanya keluar dari mobil. Terdakwa malah bertengkar dengan istri dan kerabat korban lainnya. Bahkan, sempat adu fisik.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haerudin mengatakan dari keterangan Aurelia memperkuat hukuman terhadapnya. "Itu semua bakal kami siapkan di tuntutan," jelas Haerudin, merujuk jadwal sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (Knu)

Baca Juga:

Tabrakan Maut, Korban Tewas Sedang Hamil 8 Bulan

#Tabrakan Maut
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Dunia
Mobil Seruduk Pendukung dalam Parade Kemenangan Liverpool, Polisi Tangkap 1 Orang Tegaskan bukan Aksi Terorisme
Pria yang ditangkap diyakini sebagai pengemudi kendaraan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
 Mobil Seruduk Pendukung dalam Parade Kemenangan Liverpool, Polisi Tangkap 1 Orang Tegaskan bukan Aksi Terorisme
Indonesia
Dump Truk Tabrakan Maut Purworejo Tidak Terdaftar di Perizinan Kemenhub
Polisi telah mengidentifikasi 11 orang korban meninggal dunia dan semuanya merupakan warga Kabupaten Magelang
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Dump Truk Tabrakan Maut Purworejo Tidak Terdaftar di Perizinan Kemenhub
Indonesia
Nama 2 Korban Tewas Tabrakan Tol Ciawi dan Ciri-Ciri 6 Jenazah Lainnya
Dua jenazah yang telah teridentifikasi itu bernama Budiman berusia 45 tahun, warga Kecamatan Cidadap, Sukabumi, Jawa Barat dan Yana Mulyana berusia 49 tahun, warga Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kabupaten Sukabumi.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
Nama 2 Korban Tewas Tabrakan Tol Ciawi dan Ciri-Ciri 6 Jenazah Lainnya
Indonesia
Cegah Tabrakan Maut Tol Ciawi Terulang, Kemenhub Mau Bikin Diklat Cara Supir Truk Cek Rem
Delapan korban tewas dan 11 korban luka-luka dalam kecelakaan maut yang terjadi di gerbang tol Ciawi 2 Tol Jagorawi ke arah Jakarta, semalam.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
Cegah Tabrakan Maut Tol Ciawi Terulang, Kemenhub Mau Bikin Diklat Cara Supir Truk Cek Rem
Indonesia
Nama 11 Korban Selamat Tabrakan Maut Tol Ciawi, Termasuk Sopir Tronton yang Masih Belum Siuman
Bendi Wijaya (30), sopir truk tronton, termasuk dari 11 korban yang dilaporkan selamat dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Ciawi. Kondisi sopir masih belum siuman alias tidak sadar.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
Nama 11 Korban Selamat Tabrakan Maut Tol Ciawi, Termasuk Sopir Tronton yang Masih Belum Siuman
Indonesia
1 Orang Tewas, Polisi Buru Sopir Truk Kedelai Pemicu Tabrakan Tol Dalam Kota
Tabrakan di Tol Dalam Kota melibatkan truk bermuatan kedelai B9975SYL dan truk bermuatan paku gipsum B9678QR.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
1 Orang Tewas, Polisi Buru Sopir Truk Kedelai Pemicu Tabrakan Tol Dalam Kota
Indonesia
2 Truk Tabrakan di Tol Dalam Kota, GT Semanggi 1 dan 2 Ditutup Sementara
Setelah penanganan evakuasi tabarakan selesai, gerbang tol dalam kota akan dibuka kembali.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
2 Truk Tabrakan di Tol Dalam Kota, GT Semanggi 1 dan 2 Ditutup Sementara
Indonesia
Korban Tewas Tabrakan Beruntun Jakut Bertambah Jadi 5 Orang
Dua korban terbaru meninggal saat perjalanan ke rumah sakit.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 September 2024
Korban Tewas Tabrakan Beruntun Jakut Bertambah Jadi 5 Orang
Indonesia
Pengemudi Truk yang Terlibat Tabrakan di Halim Ditetapkan jadi Tersangka
Tersangka kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di GT Halim Utama di tangan oleh Polda Metro Jaya, bukan Korlantas Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Maret 2024
Pengemudi Truk yang Terlibat Tabrakan di Halim Ditetapkan jadi Tersangka
Indonesia
Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan di Kasus Xpander Tabrak Porsche
Namun yang jelas, pengemudi tersebut berkendara dalam pengaruh minuman keras
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Maret 2024
Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan di Kasus Xpander Tabrak Porsche
Bagikan