Sebelum Ramai, ICW Pernah Investigasi Kasus e-KTP

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 10 Maret 2017
Sebelum Ramai, ICW Pernah Investigasi Kasus e-KTP

Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid (kanan). (MP/Dery Ridwansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Skandal proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) perlahan-lahan mulai terungkap setelah jaksa penuntut membacakan dakwaan. Disebutkan ada sekitar 51 orang terduga ikut menikmati uang haram dari proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.

Menanggapi surat dakwaan jaksa penuntut umum, Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Lais Abid menilai skandal pengadaan e-KTP cukup sulit untuk dibongkar, tak heran jika kasus yang bermula sejak 2011 ini baru terangkat pada 2017.

"Ini kasus yang besar melibatkan banyak petinggi dan korporasi, makanya KPK agak kesulitan. Tapi saya yakin secara maraton akan diproses. Pelan-pelan akan diungkap," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/3).

Diakuinya, sebelum kasus ini mencuat lebih besar, ICW pernah melakukan investigasi terkait seberapa besar kerugian negara dari carut-marutnya proyek e-KTP.

Investigasi itu, katanya belum menyentuh kasus suap-menyuap, baru pada level kerugian negara akibat terbengkalainya proses pengadaan e-KTP.

"Dana sudah turun, proyek sudah jalan, tapi masih banyak kekurangannya, seperti blangko dan logistik lainnya. Kita menduga telah terjadi mark up atau penggelapan," terangnya.

Sementara itu Juru Bicara Komiis Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dan mengembangkan kasus ini.

"Dari dakwaan yang dibacakan, disebutkan beberapa nama anggota Komisi II DPR DI, tapi kami belum menyimpulkan itu. Tapi ada sejumlah pihak yang menikmati," ujarnya.

Ia pun berharap penyelidikan yang dilakukan KPK beberapa tahun belakangan ini akan memberikan bukti-bukti. (Fdi)

#Korupsi E-KTP #ICW #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
KPK menggeledah kantor DLH Klaten pada Kamis (29/10). Penyidik KPK membawa dua koper berisi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor DLH Klaten Selama 7 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Bagikan