Merahputih.com - Pemerintah dinilai perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan rakyat di Pulau Kalimantan sebelum memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta
"Minimal melakukan survei terkait rencana itu," kata Direktur Eksekutif Lembaga Gemawan Kalimantan Barat, Laili Khairnur saat dihubungi di Pontianak, Minggu (18/8).
Baca Juga: Batal Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru, Jokowi Ingin Jaga Suasana Hati Warga Kalimantan
Laili sendiri mendukung mendukung rencana Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo yang akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
Menurut Laili, pemerintah harus berkonsultasi dengan rakyat di Kalimantan atau setidaknya ada aktivitas konsultasi publik. Hal itu dilakukan ntuk menjelaskan apa dampak negatif dan positifnya ketika suatu wilayah dijadikan ibu kota negara.
"Kemudian, berapa area yang diperlukan, bagaimana dengan hutan. Apakah juga berdampak jika ada pembukaan lahan dalam skala besar. Selain itu, apakah hanya pusat administrasi kenegaraan saja, seperti Malaysia yang memisahkan pusat administrasi negara di Putrajaya dan Kuala Lumpur sebagai pusat bisnis," kata aktivis perempuan itu.
Intinya, menurut dia, rakyat Kalimantan juga harus dilibatkan dan diinformasikan risiko dan dampaknya sehingga bisa diantisipasi dan diminimalkan ke depan dampak dan risiko itu jika memang jadi dipindah ke Kalimantan.
"Pada dasarnya saya mendukung rencana itu, tetapi bagaimana menjadikan ibu kota negara yang ramah terhadap masyarakat lokalnya, ramah lingkungan, ramah perempuan dan anak dan ramah lainnya," jelas dia dikutip Antara.
Baca Juga: Prabowo Klaim Rencana Pemindahan Ibu Kota Perjuangan Gerindra Sejak 2014
Untuk diketahui, lembaga Gemawan dibentuk 1999, bertujuan memberdayakan masyarakat desa yang bersifat otonom secara politis, mandiri secara ekonomi, dan hidup dengan mempertahankan kearifan lokal dan mengadopsi kesetaraan gender. Program kerjanya meliputi 14 kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). (*)