Sebelum Ditangkap, Gubernur Sulsel Hubungi Ketua DPD PDIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Februari 2021
Sebelum Ditangkap, Gubernur Sulsel Hubungi Ketua DPD PDIP

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri mengaku sempat dihubungi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2).

Ridwan menceritakan bagaimana mantan Bupati Bantaeng itu sebelum dibawa petugas KPK. Kepada Ridwan, Nurdin menyampaikan tidak mengetahui kasus yang menjeratnya tersebut.

"Menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya," kata Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (27/2).

Baca Juga:

Diciduk KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput

Ridwan menegaskan, PDIP menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga yang dikomandoi Filrli Bahuri tersebut.

“Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ridwan mengaku sangat terkejut terhadap penangkapan Nurdin oleh KPK. Sebab, menurut Ridwan, Nurdin merupakan muslim yang taat dan saleh selama ini.

“Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh," kata Ridwan.

Meski menghormati proses hukum, Ridwan merasa ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan penangkapan oleh KPK terhadap Nurdin.

"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin," jelas dia.

KPK. (Foto: KPK)
KPK. (Foto: KPK)

Menurut Ridwan, saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin, mengingat yang bersangkutan saat itu juga sedang dalam keadaan tidur.

"Lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” imbuhnya.

Dalam pengalaman Ridwan, dia mengenal Nurdin kerap menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, semua pihak dilarang membawa apa pun kecuali buku catatan.

"Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di loker," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Gubernur Sulsel Klaim Sukarela Ikut KPK

#Kasus Korupsi #Operasi Tangkap Tangan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 39 menit lalu
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - 2 jam, 30 menit lalu
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Barang bukti yang turut diamankan dalam operasi senyap Senin siang kemarin itu berupa uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK
Bagikan