Sebelum Ditangkap, Gubernur Sulsel Hubungi Ketua DPD PDIP
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ridwan Wittiri mengaku sempat dihubungi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2).
Ridwan menceritakan bagaimana mantan Bupati Bantaeng itu sebelum dibawa petugas KPK. Kepada Ridwan, Nurdin menyampaikan tidak mengetahui kasus yang menjeratnya tersebut.
"Menegaskan demi tanggung jawab pada Tuhan dan masyarakat, dunia dan akhirat, Prof Nurdin sama sekali tidak tahu menahu atas kejadian yang menimpanya," kata Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (27/2).
Baca Juga:
Diciduk KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput
Ridwan menegaskan, PDIP menghormati proses hukum yang tengah berjalan di lembaga yang dikomandoi Filrli Bahuri tersebut.
“Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan, dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Ridwan mengaku sangat terkejut terhadap penangkapan Nurdin oleh KPK. Sebab, menurut Ridwan, Nurdin merupakan muslim yang taat dan saleh selama ini.
“Dalam penilaian saya, Prof Nurdin Abdullah itu sosok yang baik, dekat dengan petani, dan sosok Muslim yang saleh," kata Ridwan.
Meski menghormati proses hukum, Ridwan merasa ada yang perlu diluruskan terkait pemberitaan penangkapan oleh KPK terhadap Nurdin.
"Penangkapan itu bukanlah OTT dalam pengertian ada sebagai barang bukti atas kejadian tindak pidana korupsi. Hal itulah yang saya dengar langsung dari Prof Nurdin," jelas dia.
Menurut Ridwan, saat itu tidak ada dana di rumah Nurdin, mengingat yang bersangkutan saat itu juga sedang dalam keadaan tidur.
"Lalu dibangunkan oleh aparat hukum,” imbuhnya.
Dalam pengalaman Ridwan, dia mengenal Nurdin kerap menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi. Bahkan sebelum menerima tamu, semua pihak dilarang membawa apa pun kecuali buku catatan.
"Semua tas yang dibawa wajib ditaruh di loker," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Gubernur Sulsel Klaim Sukarela Ikut KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Barang Bukti OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Duit Rupiah dan Asing, Nilainya Masih Dihitung KPK