Sebelum Digusur, Komplek Batalyon Siliwangi Jadi Sarang Narkoba

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Kamis, 08 Januari 2015
Sebelum Digusur, Komplek Batalyon Siliwangi Jadi Sarang Narkoba

Pangdam Jaya Mayjen Agus Sutomo (Istimewa)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Komando Daerah Militer Jaya menggusur komplek Batalyon Siliwangi di Cililitan, Jakarta Timur pada Kamis (8/1).

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI (Inf) Agus Sutomo mengatakan tujuan utama penggusuran bekas komplek Batalyon Siliwangi adalah untuk mendirikan rumah dinas bagi prajurit TNI aktif. Kebutuhan rumah dinas untuk prajurit TNI aktif sudah sangat mendesak, sebab dalam kenyataan TNI mengalami kekurangan lahan untuk rumah dinas bagi prajuritnya.

"Banyak prajurit Kodam Jaya yang rumahnya jauh, ngontrak pula. Mereka harus pergi pagi-pagi ke tempat kerjanya. Tak jarang juga ada yang mengalami kecelakaan. Maka dari itu kita sedang usahakan rumah dinas yang layak, yang dekat dengan Kodam agar memudahkan dan menyejahterakan para prajurit," kata Jenderal bintang dua di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (8/1).

Lebih lanjut bekas Danjen Kopassus melanjutkan bahwa komplek Batalyon Siliwangi dihuni sekitar 400 orang warga. Dari jumlah tersebut hanya 80 orang keluarga pensiunan tentara. Sedangkan sisanya adalah penduduk sipil.

Bukan hanya itu, Pangdam menjelaskan kawasan komplek Batalyon Siliwangi kini berkembang menjadi sarang peredaran narkoba, perjudian dan minuman keras.

"Setelah ditelusuri ternyata tempat tersebut sudah tumbuh subur perjudian, mabuk-mabukan dan narkoba," tandas Pangdam.

"Baca Juga: Pengusiran Paksa Warga Sipil di Perumahan Kompleks Batalyon Siliwang Dirampungkan Sore Ini

Sarang Narkoba

Jajaran Polda Metro jaya dan Pangdam Jaya pernah melakukan penggerebekan ke komplek Batalyon Siliwangi pada tanggal 19 Desember 2014 lalu. Dalam penggerebekan itu, 9 warga ditangkap. Setelah diperiksa, 2 di antaranya positif menggunakan narkoba. Selain itu aparat gabungan menyita barang bukti narkoba, petugas juga menyita miras oplosan yang belakang banyak menelan korban jiwa.

Mantan Danpaspamres itu melanjutkan pihaknya melakukan penggerebekan dengan harapan komplek TNI bebas dari peredaran narkoba.

"Jadi saya nggak mau rumah saya dikotori," kata Agus beberapa waktu lalu.


Mantan Danjen Kopassus itu mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di Indonesia. Berdasarkan data BNN, tak kurang dari 4,2 juta warga mengonsumsi narkoba. Parahnya lagi, 50% merupakan pengguna akut dan sulit disembuhkan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres itu sangat berharap kompleks TNI bebas dari peredaran narkoba, apalagi sarang kejahatan.

"Jadi saya nggak mau rumah saya dikotori," ujar Agus.


Mantan Danjen Kopassus itu mengaku prihatin dengan peredaran narkoba di Indonesia. Berdasarkan data BNN, tak kurang dari 4,2 juta warga mengonsumsi narkoba. Parahnya lagi, 50% merupakan pengguna akut dan sulit disembuhkan.

"Bahkan sekarang setiap hari pengguna narkoba meninggal 20-30 orang. Ini salah satu ancaman nyata bagi bangsa kita. Tidak ada yang menghendaki kita terlibat narkoba. Sebaliknya kita semua harus melawan narkoba," demikian Agus.

Penggerebekan miras dan narkoba ini berlangsung pada Jumat 19 Desember hingga Sabtu 20 Desember 2014 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak 300 personel TNI dari Kodam Jaya dan 200 personel dari Polda Metro Jaya diturunkan dalam operasi ini. (bhd)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihcom

Like Fanpage Facebook kami di Merahputih.com

 

#TNI-Polri #Pangdam Jaya #Narkoba #Komplek Batalyon Siliwangi #Mayor Jenderal Agus Sutomo
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Bagikan