Sebanyak 50.891 Orang di Jakarta Kena PHK akibat Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 05 Mei 2020
Sebanyak 50.891 Orang di Jakarta Kena PHK akibat Corona

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi
(Disnakertrans) mencatat ada 50.891 orang yang kehilangan pekerjaan karena ada pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan akibat pandemi corona.

Pemecatan karyawan tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap I pada 2-4 April, dan tahap II 8-9 April.

Baca Juga:

Gubernur Jabar Kutuk Keras Youtuber Prank Bantuan Batu dan Sampah

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, jumlah perusahaan yang PHK pegawainya sebanyak 6.782.

Andri menuturkan, mereka akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupa Kartu Prakerja, insentif dan pelatihan. Dengan harapan, yang terkena PHK mendapatkan pekerjaan baru karena memperoleh sertifikat dan peningkatan kualifikasi dari pemerintah pusat untuk pekerjaan yang baru.

"Data ini sudah kami sampaikan ke Kementerian atau Menko Perekonomian dan Kementerian Ketenangakerjaan untuk segera mendapatkan atau masuk dalam program Kartu Prakerja," kata Andri di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/5).

Ilustrasi - PHK (ANTARA/Handry Musa)
Ilustrasi - PHK (ANTARA/Handry Musa)

Sambung Andri, informasi yang ia dapat bahwa program kartu prakerja datanya harus satu pintu yaitu dari situs www.kartuprakerja.go.id yang sistemnya dimiliki Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

"Kemarin Dinas Ketenagakerjaan menginisiasi rapat koordinasi dengan menghadirkan Kemenko Perekonomian. Ini yang kami tanya kepada Kemenko Perekonomian termasuk yang ditanyakan kadisnaker seluruh Indonesia," terang dia.

Baca Juga:

Analis Intelijen Duga Ada 'Aktor Besar' Biang Penyebar Virus Corona

Lanjut dia, lesunya perekonomian akibat dampak corona tidak hanya terjadi di Indonesia saja tapi di berbagai belahan dunia. Karenanya, pemerintah hadir mengatasi masalah tersebut, sebab bila dalam kondisi normal perusahaan sebetulnya enggan memecat karyawan karena akan memengaruhi pendapatannya.

Berikut data PHK di Jakarta:

- Total pekerja yang di-PHK pada tahap I dan II mencapai 50.891 orang

- Total perusahaan yang memecat pegawai (tahap I dan II) ada 6.782 perusahaan

Rinciannya sebagai berikut

1. Pekerja yang di-PHK tahap I pada 2-4 April ada 30.363 orang.

2. Perusahaan yang memecat pekerja tahap I pada 2-4 April, ada 3.361 perusahaan.

3. Pekerja yang di-PHK tahap II pada 8-9 April, sebanyak 20.528 orang

4. Perusahaan yang memecat pekerja tahap II pada 8-9 April, ada 3.421 perusahaan. (Asp)

Baca Juga:

Begini Kondisi 86 Warga Jabar di BPSDM yang Dipulangkan dari Arab Saudi

#Virus Corona #COVID-19 #PHK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Indonesia
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperingatkan potensi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur pada kuartal II 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Badai PHK Intai Sektor Manufaktur, Hasil Simulasi Bisa Sampai 20 Ribu Pekerja
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Dalam tuntutan aksi itu, eks karyawan Sritex menuntut pembayaran pesangon oleh kurator.
Dwi Astarini - Minggu, 01 Maret 2026
Setahun setelah PHK Sritex, Eks Karyawan Tuntut Pembayran Pesangon
Indonesia
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Pihak manajemen akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Manajemen Mie Sedaap Bantah PHK Besar-Besaran, Sebut Pegawai Aset Terpenting Perusahaan
Indonesia
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi
PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, menipis isu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
PT KAS Tepis Isu PHK Massal Buruh Mie Sedaap, Pabrik Masih Beroperasi
Indonesia
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Beredar informasi di media sosial sekitar 400 pekerja dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadan.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Menaker Monitor Isu PHK Buruh Mie Sedaap, KSPI Ingatkan Modus Hindari Bayar THR
Indonesia
Mie Sedaap Stop PHK Karyawan, DPR: Semua Perusahaan Wajib Bayar THR
Perusahaan diminta tidak melakukan PHK di bulan Ramadan, terlebih jika motifnya untuk menghindari kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR). 

Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Mie Sedaap Stop PHK Karyawan, DPR: Semua Perusahaan Wajib Bayar THR
Bagikan