Sebanyak 31 LSM Terima Aliran Dana KPK Rp 30 Miliar
Presidium IPW Neta S Pane (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk segera mengusut bantuan dana sebesar Rp 30 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Bareskrim perlu mengusut kasus ini. Sebab KPK adalah lembaga negara yang jumlah pendanaannya dari negara sangat terbatas," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada redaksi, Senin (9/2).
BACA JUGA: Jakarta Utara Terendam Banjir 1 Meter, 600 Satpol PP Dikerahkan
Neta melanjutkan bantuan dana yang diberikan kepada lembaga antirasuah tersebut apakah masuk dalam kategori gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Dana sebanyak Rp30 miliar tersebut digelontrokan oleh KPK dalam kurun waktu 2011 hingga 2013. Setiap tahunnya lembaga pimpinan Abraham Samad mengucurkan Rp10 miliar kepada 31 LSM.
"Dana ini disebut mirip dana bantuan sosial untuk LSM dan komunitas anti korupsi. Namun, tujuan dan prosedur pengunaannya tidak sejelas dana Bansos. Sehingga bisa diduga sejumlah LSM mengkampanyekan antikorupsi dengan menggunakan dana gratifikasi. Dukungan dana itu berhenti di 2013 setelah diaudit oleh BPK dan dilaporkan ke DPR," sambung Neta.
BACA JUGA: Politikus PDIP Tuding Andi dan Rini Miliki Watak Brutus
Masih kata Neta, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sendiri pernah berusaha keras mengusut aliran dana tersebut. Namun demikian saat mengusut aliran dana, Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"IPW mendesak Bareskrim Polri mengusut dugaan penyalahgunaan dana KPKitu dengan cara membuka audit BPK dan meminta penjelasan Hadi Purnomo. Jika ditemukan data-data penyalahgunaan anggaran di KPK, Bareskrim jangan ragu dan takut untuk membongkarnya dan memeriksa semua pihak yang terlibat, baik pejabat KPK maupun sejumlah LSM yang menerima dana Rp 30 miliar dari KPK tersebut," tandas Neta. (bhd)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas