Sebanyak 31 LSM Terima Aliran Dana KPK Rp 30 Miliar
Presidium IPW Neta S Pane (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk segera mengusut bantuan dana sebesar Rp 30 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Bareskrim perlu mengusut kasus ini. Sebab KPK adalah lembaga negara yang jumlah pendanaannya dari negara sangat terbatas," kata Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya kepada redaksi, Senin (9/2).
BACA JUGA: Jakarta Utara Terendam Banjir 1 Meter, 600 Satpol PP Dikerahkan
Neta melanjutkan bantuan dana yang diberikan kepada lembaga antirasuah tersebut apakah masuk dalam kategori gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Dana sebanyak Rp30 miliar tersebut digelontrokan oleh KPK dalam kurun waktu 2011 hingga 2013. Setiap tahunnya lembaga pimpinan Abraham Samad mengucurkan Rp10 miliar kepada 31 LSM.
"Dana ini disebut mirip dana bantuan sosial untuk LSM dan komunitas anti korupsi. Namun, tujuan dan prosedur pengunaannya tidak sejelas dana Bansos. Sehingga bisa diduga sejumlah LSM mengkampanyekan antikorupsi dengan menggunakan dana gratifikasi. Dukungan dana itu berhenti di 2013 setelah diaudit oleh BPK dan dilaporkan ke DPR," sambung Neta.
BACA JUGA: Politikus PDIP Tuding Andi dan Rini Miliki Watak Brutus
Masih kata Neta, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo sendiri pernah berusaha keras mengusut aliran dana tersebut. Namun demikian saat mengusut aliran dana, Hadi Purnomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"IPW mendesak Bareskrim Polri mengusut dugaan penyalahgunaan dana KPKitu dengan cara membuka audit BPK dan meminta penjelasan Hadi Purnomo. Jika ditemukan data-data penyalahgunaan anggaran di KPK, Bareskrim jangan ragu dan takut untuk membongkarnya dan memeriksa semua pihak yang terlibat, baik pejabat KPK maupun sejumlah LSM yang menerima dana Rp 30 miliar dari KPK tersebut," tandas Neta. (bhd)
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya