KLHK Lindungi Lingkungan Kota Cirebon melalui Raperda
Nelayan merapatkan perahunya di antara sampah di Sungai Batang Arau, Desa Seberang Pebayan, Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/4). (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)
MerahPutih Nasional - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melindungi lingkungan hidup Kota Cirebon dari pencemaran sampah. Sebagai Kota Wisata, Kota Cirebon dinilai berpotensi tercemar sampah berlebih dan tidak terkelola dengan baik. (Baca: KLHK Siapkan Konverensi Perubahan Iklim di Prancis)
Kepala Biro Hukum dan Humas KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan, permasalahan sampah di Kota Cirebon perlu diatur melalui Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda PPLH) Kota Cirebon.
“Penyusunan Perda PPLH merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam upaya mengatasi persoalan lingkungan spesifik Kota Cirebon. Perda ini untuk memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Cirebon, sebagai pedoman menjawab persoalan lingkungan. Perda ini akan mengatur penataan lingkungan hidup," Rosa Vivien, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4). (Baca: Iwan Fals Suarakan Peduli Lingkungan di Konser Nyanyian Raya)
Draft Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Cirebon disusun melalui pembahasan yang melibatkan Kantor Lingkungan Hidup Kota Cirebon, tim tenaga ahli, DPRD, perguruan tinggi, perusahaan, dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam rancangan ini, pengelolaan sampah dilakukan tersendiri sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (fre)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
TPA Raksasa Longsor di Filipina, 1 Tewas dan 38 Hilang
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
TPS Rusunawa PIK 2 Ditutup untuk RTH, Penghuni Buang Sampah Harus ke Rawa Terate
Status Darurat Sampah di Kota Tangerang Selatan Diperpanjang
Pembangunan PSEL Masuk Proyek Hilirisasi Strategis Pemerintah, Investasi Capai Rp 600 Triliun
DLH DKI Turunkan Truk Destroyer dan Ribuan Petugas Demi Jakarta Bersih Sebelum Matahari Terbit
Pemkot Tangerang Selatan Tetapkan Darurat Sampah, Menumpuk di Jalan
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot