KLHK Lindungi Lingkungan Kota Cirebon melalui Raperda

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 09 April 2015
KLHK Lindungi Lingkungan Kota Cirebon melalui Raperda

Nelayan merapatkan perahunya di antara sampah di Sungai Batang Arau, Desa Seberang Pebayan, Padang, Sumatera Barat, Kamis (9/4). (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melindungi lingkungan hidup Kota Cirebon dari pencemaran sampah. Sebagai Kota Wisata, Kota Cirebon dinilai berpotensi tercemar sampah berlebih dan tidak terkelola dengan baik. (BacaKLHK Siapkan Konverensi Perubahan Iklim di Prancis)

Kepala Biro Hukum dan Humas KLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan, permasalahan sampah di Kota Cirebon perlu diatur melalui Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Raperda PPLH) Kota Cirebon.

“Penyusunan Perda PPLH merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam upaya mengatasi persoalan lingkungan spesifik Kota Cirebon. Perda ini untuk memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Cirebon, sebagai pedoman menjawab persoalan lingkungan. Perda ini akan mengatur penataan lingkungan hidup," Rosa Vivien, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4). (BacaIwan Fals Suarakan Peduli Lingkungan di Konser Nyanyian Raya)

Draft Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Cirebon disusun melalui pembahasan yang melibatkan Kantor Lingkungan Hidup Kota Cirebon, tim tenaga ahli, DPRD, perguruan tinggi, perusahaan, dan lembaga swadaya masyarakat. Dalam rancangan ini, pengelolaan sampah dilakukan tersendiri sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. (fre)

#Kota Cirebon #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Sampah
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Sebanyak 2.100 petugas kebersihan dari lima Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi serta Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPS BA) dikerahkan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
126,65 Ton Sampah Diangkut Usai Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
Komisi D akan terus memantau perkembangan RDF Plant
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 September 2025
Awas! Ancaman Bau Sampah Mengintai RDF Plant Rorotan Saat Beroperasi Penuh, DPRD DKI Jakarta Beri Peringatan Keras
Indonesia
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Jika situasi sudah kondusif, pihaknya akan mengupayakan uji komisioning secara lebih masif dan transparan dengan mengundang warga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
RDF Plant Rorotan Terus Mengalami Kendala Hingga Berujung Batal Diresimkan, Kapan Bisa Beroperasi Penuh?
Indonesia
Warga Rorotan Tak Perlu Cemas! DLH DKI Jamin Operasional RDF Plant Didampingi Pakar ITB dan Dilengkapi Teknologi Canggih
Asep menegaskan bahwa evaluasi RDF Plant Rorotan bukan hanya masalah teknis
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Warga Rorotan Tak Perlu Cemas! DLH DKI Jamin Operasional RDF Plant Didampingi Pakar ITB dan Dilengkapi Teknologi Canggih
Indonesia
RDF Rorotan Masuki Tahap Final, Gubernur Pramono Anung Yakin Fasilitas Ini Atasi Keluhan Warga
Mudah-mudahan ini akan membuat RDF Rorotan bisa berjalan dengan baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
RDF Rorotan Masuki Tahap Final, Gubernur Pramono Anung Yakin Fasilitas Ini Atasi Keluhan Warga
Indonesia
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Pembersihan di lokasi lain, yakni sekitar Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, masih berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
 Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Indonesia
Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga
Khawatir retribusi sampah menambah beban masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
 Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga
Indonesia
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Kepala Dinas LH DKI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPST Bantargebang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menurunkan 1.800 petugas yang disebar di sejumlah titik keramaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta
Indonesia
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo dinilai belum maksimal. Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengatakan, PLTSa tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah
Bagikan