SE Terbit Besok, 4 Amunisi Kemenaker Tindak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan RI Jakarta, Senin (19/5/2025). ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira
MerahPutih.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur terkait sanksi tegas yang diberikan kepada perusahaan yang masih menahan ijazah pekerjanya.
“Jadi besok (Selasa, 20/5), kemungkinan besar kita akan langsung mengeluarkan Surat Edaran (terkait sanksi perusahaan yang lakukan penahanan ijazah). Nanti Pak Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli) yang menyampaikan langsung,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, saat ditemui di Jakarta, Senin (19/5).
Wamen yang akrab disapa Noel itu mengungkapkan upaya penerbitan SE ini diharapkan mampu mengatur dengan tegas perusahaan nakal dan membantu pekerja mendapatkan haknya terkait perlindungan data pribadi.
Baca juga:
Puluhan Ijazah Pekerja di Solo Ditahan Perusahaan karena Resign
“Bentuk pemerasan dan penggelapan seperti ini ada pasal KUHP-nya. Jadi ini peringatan keras untuk pelaku usaha yang masih melakukan praktik penahanan ijazah,” ujar Noel.
Noel menambahkan selain SE yang terbit besok itu kemenaker juga masih memiliki amunisi lain untuk menindak perusahaan yang masih nakal melakukan praktik penahan ijazah karyawannya. Sedikitnya ada tiga sanksi yang bisa dilakukan Kemenker.
“Pertama, kita segel tempat usahanya. Kedua, kita akan menindak dengan bentuk penahanan yang (kewenangannya) ada di polisi dan penegak hukum. Ketiga, kita akan geledah. Ini bentuk dan sikap negara,” tandas Wamenaker dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pengusaha Diminta Daftar Program Magang Nasional Tahap 2, Biar Dapat Talenta Berkualitas
Asik Nih, Kuota Magang Nasional Bakal Naik Sampai 100 Ribu Orang di 2026
Selain Uang Saku, Peserta Program Magang Dapat Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian
Pelamar Program Magang Nasional Tembus 156 Ribu, Kuota November Naik 4 Kali Lipat
156.159 Orang Daftar Magang Nasional, Bakal Jadi Sarana Siapkan Tenaga Kerja Terampil
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu
104 Ribu Lebih Lulusan Muda Berbondong-bondong ‘Berebut’ Kerja Magang Bergaji UMP di 1.147 Perusahaan
Kemenaker Batasi Jam Kerja Sopir Logistik 8 Jam, atau Pakai 2 Sopir Seperti Bus AKAP
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja