SBY Curhat ke Mantan Menterinya Soal Polemik Mobil Kepresidenan


Presiden Jokowi (kiri) dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Biro Pers Setpres)
Polemik mobil kepresidenan yang mogok saat digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kubu Raya, Kalimantan Barat 'menyenggol' Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hingga SBY meminta pendapat dari mantan menterinya melalui pesan singkat SMS.
Dalam isi pesan SMS itu, SBY meminta saran dan tanggapan kepada para mantan pembantunya karena dirinya merasa disudutkan dengan pemberitaan mobil kepresidenan yang beredar di media. SBY menyebut ada enam media yang menyudutkannya melalui pemberitaan mengenai mobil kepresidenan.
"Ada enam media online yang memberitakan dan sudah dibaca secara luas oleh publik. Pihak keluarga dan para sahabat yang membaca berita tersebut meminta agar malam ini ada klarifikasi. Kalau tidak, penyebaran beritanya akan lepas kendali dan bergulir kemana-mana," kata SBY dalam pesan yang dikirim Selasa (21/3) malam pukul 22.00 WIB.
Ketua Umum Partai Demokrat itu menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, Pasal 8 disebutkan bahwa Bekas (Mantan) Presiden & Wakil Presiden memang berhak atas sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.
"Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yang telah 7 tahun saya gunakan itu diantar dan diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah. Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tersebut beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres," sambung SBY.
SBY memaparkan, dirinya terakhir kali naik mobil itu pada September 2016. Tapi apa lacur, baru sekira 20 menit berjalan, mobil itu sudah rusak.
"Mobil tersebut kini berusia 10 tahun dan mudah sekali mengalami gangguan," terangnya.
SBY pun menjelaskan, dirinya berniat mengembalikan mobil itu, tapi karena rusak maka diperbaiki dulu. Dan, baru selesai minggu lalu.
"Sudah agak lama saya berencana menyerahkan kendaraan tersebut ke negara. Namun, rangkaian perbaikannya baru selesai minggu lalu. Tidak mungkin saya kembalikan mobil tersebut dalam keadaan rusak. 2 hari yg lalu Dan Group D Paspampres sedang mengurus proses pengembaliannya.
Lantaran pemberitaan yang menyudutkan dirinya, SBY merasa sedih.
"Saya sedih, justru dgn niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yg bukan hak saya," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik membenarkan isi SMS itu dari SBY.
"Iya, itu SMS-nya Pak SBY ke Pak Djoko, Pak Sudi dan Pak Dipo Alam. Kok bisa bocor, ya," katanya di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Rabu (22/3).
Berikut adalah isi lengkap SBY kepada Djoko Suyanto, Sudi Silalahi, dan Dipo Alam:
Dari : SBY
Kepada :
Bpk Djoko Suyanto
Bpk Sudi Silalahi
Bpk Dipo Alam
1. Terima kasih atas perhatian & bantuan utk mengklarifikasi pemberitaan media ttg mobil ~ yg merugikan nama baik saya.
2. Ada 6 media on line yg memberitakan & sudah dibaca secara luas oleh publik. Pihak keluarga & para sahabat yg membaca berita tsb meminta agar malam ini ada klarifikasi. Kalau tidak, penyebaran beritanya akan lepas kendali & bergulir kemana-mana.
3. Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, Pasal 8 disebutkan bahwa Bekas (Mantan) Presiden & Wakil Presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya. Dasar hukumnya sangat jelas. Karenanya, ketika setelah 20 Oktober 2014 dulu, mobil yg telah 7 tahun saya gunakan itu diantar & diserahkan ke rumah saya, saya nilai tidak salah. Apalagi dijelaskan bahwa mobil itu tetap milik negara, dan operasional mobil tsb beserta pengemudinya di bawah kendali Paspampres.
4. Sebenarnya mobil keras yg disediakan negara tsb sangat jarang saya gunakan. Terakhir kali saya naiki bulan September 2016 (6 bulan yg lalu) & waktu itu baru saya gunakan sekitar 20 menit langsung rusak. Mobil tsb kini berusia 10 tahun & mudah sekali mengalami gangguan.
5. Sudah agak lama saya berencana menyerahkan kendaraan tsb ke negara (staf & unsur Paspampres yg melekat sudah saya beritahu). Namun, rangkaian perbaikannya baru selesai minggu lalu. Tidak mungkin saya kembalikan mobil tsb dalam keadaan rusak. 2 hari yg lalu Dan Group D Paspampres sedang mengurus proses pengembaliannya. Saya sedih, justeru dgn niat baik itu, hari ini pemberitaan media sangat menyudutkan saya, seolah saya bawa mobil yg bukan hak saya.
6. Saya meminta pandangan dari Bapak-Bapak, bagaimana cara yg paling cepat & tepat utk melakukan klarifikasi ini. Jika malam ini pihak Istana tidak meluruskan, haruskah saya melakukan klarifikasi sendiri? Melalui media sosial saya sudah diserang dgn kata-kata yg "kejam". Maaf telah merepotkan. Terima kasih.
Jakarta, 21 Maret 2017
Pkl. 22.00
Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Berita terkait mobil kepresidenan yang dipakai Jokowi baca juga: Wasekjen Demokrat: Pak Jokowi Mau Beli Mobil Baru, Jangan Bikin Drama
Bagikan
Berita Terkait
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat

Presiden Ke-6 SBY Hadiri Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan

Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
![[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri

Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
