Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Satpol PP Solo Tertibkan Atribut Calon Peserta Pilkada yang Langgar Perda

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 Mei 2024
Satpol PP Solo Tertibkan Atribut Calon Peserta Pilkada yang Langgar Perda

Satpol PP Solo tertibkan spanduk calon peserta Pilkada 2024, Jumat (24/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATPOL PP Kota Solo, Jawa Tengah, menertibkan sejumlah spanduk dan reklame bergambar calon peserta Pilkada 2024. Penertiban dilakukan karena pemasangan atribut tersebut melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono mengatakan, jelang pilkada, mulai banyak bertebaran spanduk gambar calon dipasang di lokasi tidak semestinya di Solo. “Banyak spanduk yang statusnya liar, karena tak berizin. Hal ini jadi perhatian Satpol PP Kota Solo. Sejumlah spanduk yang dipasang asal-asalan dicopot anggota Satpol PP,” ujar Didik, Jumat (24/5).

Ia mengatakan ada 14 reklame yang menyalahi aturan dan semuanya telah ditertibkan. Beberapa spanduk bergambar Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, Bupati Kendal Dico Ganinduto, hingga Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi diturunkan petugas di sejumlah titik.

“Pemasangannya juga rata di beberapa lokasi, yakni Jalan Bhayangkara, Jalan KH Masykur, Jalan Monginsidi, Jalan Sumpah Pemuda, dan Jalan Dr Radjiman,” katanya.

Tak hanya di lokasi tersebut, lanjut dia, gambar calon yang dipasang juga ada di Simpang Jonasan, Jalan Sam Ratulangi, Simpang Starko, Jalan MT Haryono, Overpass Purwosari, Jalan Veteran, Jalan Yos Sudarso, hingga di Jalan Adi Soemarmo.

"Kalau baliho itu menjadi kewenangan dari pengelola titik reklame, soalnya konten tersebut belum ada ajakan. Sementara itu, perizinan bisa langsung ke BPKAD atau Bappeda," ucap Didik.

Didik menjelaskan anggota hanya berwenang mencopot spanduk atau reklame yang menyalahi aturan yang tertera pada Perda Nomor 3 tahun 2023, khususnya di Pasal 23 dan 64. Disebutkan, reklame tidak diperbolehkan dipasang di area taman, jalur hijau, hutan kota, tiang listrik, dan sebagainya.

"Kalau dipasang di tempat itu, kami tertibkan atau turunkan," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Pilkada 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Bagikan