Satpol PP Solo Tertibkan Atribut Calon Peserta Pilkada yang Langgar Perda

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 Mei 2024
Satpol PP Solo Tertibkan Atribut Calon Peserta Pilkada yang Langgar Perda

Satpol PP Solo tertibkan spanduk calon peserta Pilkada 2024, Jumat (24/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SATPOL PP Kota Solo, Jawa Tengah, menertibkan sejumlah spanduk dan reklame bergambar calon peserta Pilkada 2024. Penertiban dilakukan karena pemasangan atribut tersebut melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono mengatakan, jelang pilkada, mulai banyak bertebaran spanduk gambar calon dipasang di lokasi tidak semestinya di Solo. “Banyak spanduk yang statusnya liar, karena tak berizin. Hal ini jadi perhatian Satpol PP Kota Solo. Sejumlah spanduk yang dipasang asal-asalan dicopot anggota Satpol PP,” ujar Didik, Jumat (24/5).

Ia mengatakan ada 14 reklame yang menyalahi aturan dan semuanya telah ditertibkan. Beberapa spanduk bergambar Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, Bupati Kendal Dico Ganinduto, hingga Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi diturunkan petugas di sejumlah titik.

“Pemasangannya juga rata di beberapa lokasi, yakni Jalan Bhayangkara, Jalan KH Masykur, Jalan Monginsidi, Jalan Sumpah Pemuda, dan Jalan Dr Radjiman,” katanya.

Tak hanya di lokasi tersebut, lanjut dia, gambar calon yang dipasang juga ada di Simpang Jonasan, Jalan Sam Ratulangi, Simpang Starko, Jalan MT Haryono, Overpass Purwosari, Jalan Veteran, Jalan Yos Sudarso, hingga di Jalan Adi Soemarmo.

"Kalau baliho itu menjadi kewenangan dari pengelola titik reklame, soalnya konten tersebut belum ada ajakan. Sementara itu, perizinan bisa langsung ke BPKAD atau Bappeda," ucap Didik.

Didik menjelaskan anggota hanya berwenang mencopot spanduk atau reklame yang menyalahi aturan yang tertera pada Perda Nomor 3 tahun 2023, khususnya di Pasal 23 dan 64. Disebutkan, reklame tidak diperbolehkan dipasang di area taman, jalur hijau, hutan kota, tiang listrik, dan sebagainya.

"Kalau dipasang di tempat itu, kami tertibkan atau turunkan," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan