Satpol PP Solo Tertibkan Atribut Calon Peserta Pilkada yang Langgar Perda

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 24 Mei 2024
Satpol PP Solo Tertibkan Atribut Calon Peserta Pilkada yang Langgar Perda

Satpol PP Solo tertibkan spanduk calon peserta Pilkada 2024, Jumat (24/5). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - SATPOL PP Kota Solo, Jawa Tengah, menertibkan sejumlah spanduk dan reklame bergambar calon peserta Pilkada 2024. Penertiban dilakukan karena pemasangan atribut tersebut melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono mengatakan, jelang pilkada, mulai banyak bertebaran spanduk gambar calon dipasang di lokasi tidak semestinya di Solo. “Banyak spanduk yang statusnya liar, karena tak berizin. Hal ini jadi perhatian Satpol PP Kota Solo. Sejumlah spanduk yang dipasang asal-asalan dicopot anggota Satpol PP,” ujar Didik, Jumat (24/5).

Ia mengatakan ada 14 reklame yang menyalahi aturan dan semuanya telah ditertibkan. Beberapa spanduk bergambar Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Sudaryono, Bupati Kendal Dico Ganinduto, hingga Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi diturunkan petugas di sejumlah titik.

“Pemasangannya juga rata di beberapa lokasi, yakni Jalan Bhayangkara, Jalan KH Masykur, Jalan Monginsidi, Jalan Sumpah Pemuda, dan Jalan Dr Radjiman,” katanya.

Tak hanya di lokasi tersebut, lanjut dia, gambar calon yang dipasang juga ada di Simpang Jonasan, Jalan Sam Ratulangi, Simpang Starko, Jalan MT Haryono, Overpass Purwosari, Jalan Veteran, Jalan Yos Sudarso, hingga di Jalan Adi Soemarmo.

"Kalau baliho itu menjadi kewenangan dari pengelola titik reklame, soalnya konten tersebut belum ada ajakan. Sementara itu, perizinan bisa langsung ke BPKAD atau Bappeda," ucap Didik.

Didik menjelaskan anggota hanya berwenang mencopot spanduk atau reklame yang menyalahi aturan yang tertera pada Perda Nomor 3 tahun 2023, khususnya di Pasal 23 dan 64. Disebutkan, reklame tidak diperbolehkan dipasang di area taman, jalur hijau, hutan kota, tiang listrik, dan sebagainya.

"Kalau dipasang di tempat itu, kami tertibkan atau turunkan," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #Pilkada 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Bagikan