Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Satpol PP DKI akan Tegur dan Tindak Penjual Petasan Jelang Malam Tahun Baru

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 23 Desember 2022
Satpol PP DKI akan Tegur dan Tindak Penjual Petasan Jelang Malam Tahun Baru

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/2/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan malam tahun baru menjadi suka cita masyarakat di belahan dunia. Acap kali momen tersebut disambut meriah dengan menyalakan kembang api dan petasan pada saat pergantian tanggal kalender baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat tidak berlebihan menyambut perayaan malam tahun baru dengan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Alfamart Bagi-Bagi Hadiah Sambut Natal dan Tahun Baru

"Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," kata Arifin di Jakarta, yang dikuti Jumat (23/12).

Arifin pun tegaskan, pihaknya bakal melakukan penyitaan bila ada pedagang yang masih bandel menjual petasan atau mercon. Sebelum melakukan penyitaan Satpol PP lebih dulu memberi peringatan terkait pelarangan penjualan petasan.

"Iya teguran tapi kalau masih ada jual petasan dilakukan penyitaan," ucap anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini.

Arifin mengungkapkan, Satpol PP DKI saat ini tengah intens melaksanakan pengawasan dalam kegiatan razia-razia petasan menjelang Natal dan tahun baru 2022-2023.

Baca Juga:

Polri Gandeng Ormas Islam Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

"Razia terus kita lakukan pengawasan terus," urainya.

Arifin kembali tegaskan, bahwa petasan tidak diperbolehkan saat perayaan malam tahun baru, karena dapat membahayakan dan berpotensi menyebabkan kebakaran.

Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan ini mengajak, semua tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama mengingatkan bahaya petasan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing.

"Ya kita imbau lah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran dsb," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

40 Kantong Parkir di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat Malam Tahun Baru

#Satpol PP #DKI Jakarta #Tahun Baru #Petasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Pemerintah Provinsi DKI harus mengambil langkah yang lebih tegas lagi, seperti mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Indonesia
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Perbaikan tak mungkin memakai biaya APBD 2026 yang sidah berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Kondisi sejumlah fasilitas umum bagi pejalan kaki di Jakarta masih perlu mendapat perhatian lebih.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meningkatkan kewaspadaannya di seluruh instansi pendidikan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak keamanan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Indonesia
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Truk besar yang menabrak JPO di kawasan Jalan Bangka (arah Blok M) tersebut telah memicu kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kelancaran arus armada.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Bagikan