Satpol PP DKI akan Tegur dan Tindak Penjual Petasan Jelang Malam Tahun Baru

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 23 Desember 2022
Satpol PP DKI akan Tegur dan Tindak Penjual Petasan Jelang Malam Tahun Baru

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/2/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan malam tahun baru menjadi suka cita masyarakat di belahan dunia. Acap kali momen tersebut disambut meriah dengan menyalakan kembang api dan petasan pada saat pergantian tanggal kalender baru.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat tidak berlebihan menyambut perayaan malam tahun baru dengan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Alfamart Bagi-Bagi Hadiah Sambut Natal dan Tahun Baru

"Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," kata Arifin di Jakarta, yang dikuti Jumat (23/12).

Arifin pun tegaskan, pihaknya bakal melakukan penyitaan bila ada pedagang yang masih bandel menjual petasan atau mercon. Sebelum melakukan penyitaan Satpol PP lebih dulu memberi peringatan terkait pelarangan penjualan petasan.

"Iya teguran tapi kalau masih ada jual petasan dilakukan penyitaan," ucap anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini.

Arifin mengungkapkan, Satpol PP DKI saat ini tengah intens melaksanakan pengawasan dalam kegiatan razia-razia petasan menjelang Natal dan tahun baru 2022-2023.

Baca Juga:

Polri Gandeng Ormas Islam Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

"Razia terus kita lakukan pengawasan terus," urainya.

Arifin kembali tegaskan, bahwa petasan tidak diperbolehkan saat perayaan malam tahun baru, karena dapat membahayakan dan berpotensi menyebabkan kebakaran.

Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan ini mengajak, semua tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama mengingatkan bahaya petasan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing.

"Ya kita imbau lah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran dsb," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

40 Kantong Parkir di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat Malam Tahun Baru

#Satpol PP #DKI Jakarta #Tahun Baru #Petasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Bagikan