Satpol PP Bubarkan Pendemo di Gedung MPR/DPR, Pengamat Usulkan Pembentukan Pansus

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
 Satpol PP Bubarkan Pendemo di Gedung MPR/DPR, Pengamat Usulkan Pembentukan Pansus

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGAMAT kebijakan publik Sugiyanto mengusulkan DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) Satpol PP imbas pembubaran tenda pendemo di depan gedung MPR-DPR pada Rabu (9/4).

Menurutnya, legislatif memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Selain itu, DPRD juga memiliki hak-hak konstitusional, yaitu hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. "Seluruh fungsi dan hak ini wajib dijalankan secara maksimal dan proporsional, terlebih ketika terjadi tindakan dari pihak eksekutif yang dinilai melampaui kewenangan, seperti yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta," kata Sugiyanto di Jakarta, Jumat (11/4).

Menurut dia, tindakan pembongkaran tenda para demonstran di depan Gerbang Pancasila, kompleks DPR-MPR RI merupakan kesalahan fatal yang harus segera mendapat perhatian serius dari DPRD DKI Jakarta.

Baca juga:

Satpol PP Jakarta Minta Maaf Usir Pendemo Nginap di Depan Gedung DPR-MPR



Melalui fungsi pengawasannya, DPRD DKI dapat memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, termasuk di antaranya mengusulkan pencopotan Kepala Satpol PP DKI Jakarta. "Langkah ini bukan sekadar reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab politik DPRD dalam menjaga marwah demokrasi dan melindungi hak-hak warga negara," tuturnya.

Ia menegaskan aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI dan Polri. Para peserta aksi menyuarakan keresahan atas kemungkinan meluasnya kewenangan militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil. "Sayangnya, aksi damai ini justru dibubarkan secara sepihak oleh aparat Satpol PP, yang berdalih bahwa keberadaan tenda di trotoar mengganggu ketertiban, estetika, serta menghambat pejalan kaki," ucapnya.

Secara hukum, Satpol PP ialah aparat penegak peraturan daerah, bukan pengatur atau pengendali ruang publik yang digunakan untuk menyuarakan aspirasi politik. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, disebutkan bahwa tugas mereka yakni menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum.

"Tidak ada kewenangan yang memberi hak kepada mereka untuk membatasi demonstrasi di ruang publik, apalagi di kawasan lembaga negara seperti DPR-MPR RI yang berada dalam wilayah strategis nasional dan berada di bawah otoritas sekretariat jenderal lembaga tinggi negara, bukan pemerintah daerah," imbuhnya.

Selain itu, tindakan pembubaran tersebut juga mencederai nilai-nilai demokrasi yang menjadikan demonstrasi sebagai bagian dari kontrol rakyat terhadap pemerintah. Dalam negara demokratis, aparat justru harus memfasilitasi agar aksi penyampaian pendapat berlangsung tertib dan aman. Melarang secara langsung hanya akan menciptakan kesan otoriter dan menumbuhkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Jika dalih pembubaran ialah demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik, seharusnya Satpol PP justru hadir sebagai pengatur, bukan sebagai pemaksa," tutupnya.(Asp)


Baca juga:

Pramono Klaim Banyak Satpol PP Tak Pulang Kampung saat Lebaran Demi Keamanan Masyarakat

#DPRD DKI Jakarta #DKI Jakarta #Satpol PP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Ajak masyarakat kenal lebih dekat dengan kompleks Balai Kota melalui rangkaian tur, kegiatan edukasi, seni, budaya, kuliner, komunitas, hingga layanan publik.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Setiap Sabtu Warga Bisa Masuk Balai Kota, Lihat Langsung Kerja Pimpinan Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Pengelolaan pantura juga tidak dapat dikerjakan satu institusi mengingat kawasan ini merupakan satu bentang wilayah yang melintasi batas administratif, sektor, dan kewenangan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Petugas Damkar Terlibat Penipuan Rp 70 Juta, Autodipecat
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Bagikan