Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspada Penipuan UN Swissindo

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Agustus 2017
Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspada Penipuan UN Swissindo

Ilustrasi penawaran investasi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi Jawa Barat meminta masyarakat untuk mewaspadai Surat Kuasa M1 yang dikeluarkan oleh United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo) dan penawaran dari perusahaan atau lembaga lain yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan tidak membayar hutang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Satgas Waspada Investasi Jawa Barat, terdapat 1 Lembaga Jasa Keuangan yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang kedatangan seseorang yang membawa Voucher Human Obligation (surat kuasa M1) dari UN Swissindo pada saat yang bersangkutan akan membuka rekening dan berniat untuk melakukan pencairan dana senilai US$1.200 atau setara dengan Rp 15,6 juta.

Dalam siaran perss yang diterima merahputih.com Satgas Waspada Investasi Jawa Barat menyampaikan bahwa modus pengumpulan dana masyarakat dengan menerbitkan dokumen berupa surat kuasa M1 tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan menegaskan bahwa :

a. Surat Kuasa M1 yang diterbitkan oleh UN Swissindo tidak dapat dicairkan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau lembaga jasa keuangan lainnya.

b. Satgas Waspada Investasi Jawa Barat sebelumnya telah meminta masyarakat mewaspadai penipuan UN-Swissindo dengan berbagai modus pengumpulan dana masyarakat.

c. Bagi Masyarakat maupun nasabah yang menerima atau menemukan dokumen sebagaimana tersebut diatas maupun informasi lain yang sejenis, agar dapat menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi Jawa Barat mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai janji pelunasan kredit oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Modus penawaran pelunasan kredit dilakukan dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat dengan sasaran para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya, dengan cara menerbitkan surat jaminan/pernyataan pembebasan hutang.

Sehubungan hal tersebut, diinformasikan bahwa:

a. Penawaran perjanjian pelunasan kredit yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab merupakan kegiatan ilegal dan tidak memiliki izin dari otoritas keuangan yang berwenang.

b. Selain itu, hal yang dijanjikan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku di perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

c. Untuk itu, debitur diminta agar tetap menyelesaikan seluruh kewajibannnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan menghubungi pihak bank atau lembaga jasa keuangan terkait.

Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi Jawa Barat mengajak semua pihak khususnya para debitur dan pelaku usaha jasa keuangan untuk waspada dan berhati-hati terhadap penawaran dan atau ajakan dari pihak manapun terkait hal tersebut.

Satgas Waspada Investasi Jawa Barat juga menghimbau agar pihak-pihak yang merasa dirugikan melakukan upaya hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku agar terdapat kepastian hukum dan mencegah kerugian yang lebih besar pada industri jasa keuangan akibat perilaku pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Berita ini ditulis berdasarkan liputan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Berita menarik lainnya dari Jawa Barat dapat dibaca dalam artikel:Salut, Dedi Mulyadi Berikan Kuliah Umum Di Hong Kong


#Investasi #Investasi Bodong #Penipuan Investasi #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, merupakan persoalan serius.
Dwi Astarini - 1 jam, 25 menit lalu
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang
Indonesia
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 37 menit lalu
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
Indonesia
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Bakal Pecat Pejabat Sembunyikan Data Deposito Rp 4,17 Triliun
Indonesia
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Perhitungan target harus mempertimbangkan dinamika ekonomi kuartal akhir yang cenderung meningkat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Lifestyle
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Siklus empat tahun Bitcoin adalah pola harga historis yang terpantau sejak kemunculan mata uang kripto ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Lifestyle
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Fitur ini membuka peluang besar bagi investor ritel untuk memiliki porsi kecil saham perusahaan raksasa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Indonesia
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Pramono menyebut beberapa negara tercatat sebagai investor terbesar di Jakarta, seperti Singapura, Jepang, Malaysia, Hong Kong, dan China.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Indonesia
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengobservasi seekor macan tutul itu ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Berita
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Pergerakan harga mata uang digital terbukti sangat sensitif terhadap peristiwa atau kebijakan global yang memengaruhi ekonomi secara luas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Bagikan