Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspada Penipuan UN Swissindo

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Agustus 2017
Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspada Penipuan UN Swissindo

Ilustrasi penawaran investasi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi Jawa Barat meminta masyarakat untuk mewaspadai Surat Kuasa M1 yang dikeluarkan oleh United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo) dan penawaran dari perusahaan atau lembaga lain yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan tidak membayar hutang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Satgas Waspada Investasi Jawa Barat, terdapat 1 Lembaga Jasa Keuangan yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang kedatangan seseorang yang membawa Voucher Human Obligation (surat kuasa M1) dari UN Swissindo pada saat yang bersangkutan akan membuka rekening dan berniat untuk melakukan pencairan dana senilai US$1.200 atau setara dengan Rp 15,6 juta.

Dalam siaran perss yang diterima merahputih.com Satgas Waspada Investasi Jawa Barat menyampaikan bahwa modus pengumpulan dana masyarakat dengan menerbitkan dokumen berupa surat kuasa M1 tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan menegaskan bahwa :

a. Surat Kuasa M1 yang diterbitkan oleh UN Swissindo tidak dapat dicairkan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau lembaga jasa keuangan lainnya.

b. Satgas Waspada Investasi Jawa Barat sebelumnya telah meminta masyarakat mewaspadai penipuan UN-Swissindo dengan berbagai modus pengumpulan dana masyarakat.

c. Bagi Masyarakat maupun nasabah yang menerima atau menemukan dokumen sebagaimana tersebut diatas maupun informasi lain yang sejenis, agar dapat menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.

Selain itu, Satgas Waspada Investasi Jawa Barat mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai janji pelunasan kredit oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Modus penawaran pelunasan kredit dilakukan dengan menawarkan janji pelunasan kredit/pembebasan hutang rakyat dengan sasaran para debitur macet pada bank-bank, perusahaan-perusahaan pembiayaan maupun lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya, dengan cara menerbitkan surat jaminan/pernyataan pembebasan hutang.

Sehubungan hal tersebut, diinformasikan bahwa:

a. Penawaran perjanjian pelunasan kredit yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab merupakan kegiatan ilegal dan tidak memiliki izin dari otoritas keuangan yang berwenang.

b. Selain itu, hal yang dijanjikan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku di perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

c. Untuk itu, debitur diminta agar tetap menyelesaikan seluruh kewajibannnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dan menghubungi pihak bank atau lembaga jasa keuangan terkait.

Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi Jawa Barat mengajak semua pihak khususnya para debitur dan pelaku usaha jasa keuangan untuk waspada dan berhati-hati terhadap penawaran dan atau ajakan dari pihak manapun terkait hal tersebut.

Satgas Waspada Investasi Jawa Barat juga menghimbau agar pihak-pihak yang merasa dirugikan melakukan upaya hukum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku agar terdapat kepastian hukum dan mencegah kerugian yang lebih besar pada industri jasa keuangan akibat perilaku pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Berita ini ditulis berdasarkan liputan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Berita menarik lainnya dari Jawa Barat dapat dibaca dalam artikel:Salut, Dedi Mulyadi Berikan Kuliah Umum Di Hong Kong


#Investasi #Investasi Bodong #Penipuan Investasi #Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Berita
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Industri kripto menunjukkan pertumbuhan pesat secara global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Desember 2025
Pintu Gandeng OJK Edukasi Aset Kripto di Kampus Binus
Indonesia
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
BMKG mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) terkait potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Jabar Bakal Dilanda Hujan Lebat Dalam Satu Pekan Mendatang, Warga Diminta Waspada
Lifestyle
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Kombinasi AI dan blockchain membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkreasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Indonesia
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Dalam 97 kejadian, pusat gempa bumi berkedalaman kurang dari 60 kilometer.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
Terjadi 108 Kali Gempa di Jawa Barat Sepanjang November, BMKG Keluarkan Rekomendasi untuk Masyarakat
Lifestyle
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Tokenisasi saham menjadi primadona baru
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Indonesia
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Dalam peta jalan kerja sama tersebut, Pemprov Jabar dan KAI juga akan menghidupkan jalur wisata "Jaka Lalana" yang melintasi rute Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 November 2025
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Lifestyle
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Dampak Spot Bitcoin ETF, Regulasi GENIUS Act stablecoin, dan Tokenisasi RWA yang didukung OJK
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Indonesia
Tahap Pertama, Mobil Buatan Jepang Disasar Pakai BBM Bioetanol 10 Persen
Populasi kendaraan bermotor, khususnya mobil, itu 60–70 persenan masih (produksi) Jepang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Tahap Pertama, Mobil Buatan Jepang Disasar Pakai BBM Bioetanol 10 Persen
Bagikan