Satgas Investasi IKN Hanya Bakal Dorong MoU Jadi Realisasi Investasi


IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Peresiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara. Satgas Percepatan Investasi di IKN berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden RI.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) bertujuan mengakselerasi investasi.
"Satgas Percepatan Investasi di IKN tujuannya untuk mengakselerasi realisasi investasi, ini semangatnya," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, di Jakarta, Rabu (8/8).
Presiden RI menugaskan langsung menteri yang selama ini memang membawahi bidang investasi.
Baca juga:
Heru Budi Bantah Istana Sewa 1.000 Mobil untuk Upacara 17 Agustusan di IKN
"Kalau saya melihat semangatnya adalah untuk mempercepat realisasi investasi. Artinya dari potensi Letter of Intent (LoI) yang sudah terbentuk harus sudah dikonkretkan menjadi realisasi investasi," katanya.
Endra mengatakan, LoI belum ada tanggung jawab dari kedua belah pihak artinya belum mengikat. Namun, kalau Memorandum of Understanding (MoU) sudah lebih serius dan lebih maju tahap kerja samanya, tinggal hal ini dikonkretkan satu tahap lagi menjadi realisasi investasi dan inilah tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Ia menegaskan, dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara, Presiden RI menugaskan Menteri Investasi untuk memprioritaskan IKN dalam sisa waktu yang tersedia.
Di harapkan, paling tidak sampai akhir tahun sampai masa jabatan, hal-hal yang selama ini belum terealisasi akan didorong.
Baca juga:
"Tidak mulai lagi dari nol karena sudah diawali dari kegiatan-kegiatan Otorita IKN sebelumnya, ini bisa dipercepat. Jadi sifatnya akselerasi dan bukan melakukan upaya-upaya baru lagi," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN

Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN
