Satgas Investasi IKN Hanya Bakal Dorong MoU Jadi Realisasi Investasi
IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Peresiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara. Satgas Percepatan Investasi di IKN berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden RI.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan Satuan Tugas atau Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) bertujuan mengakselerasi investasi.
"Satgas Percepatan Investasi di IKN tujuannya untuk mengakselerasi realisasi investasi, ini semangatnya," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja, di Jakarta, Rabu (8/8).
Presiden RI menugaskan langsung menteri yang selama ini memang membawahi bidang investasi.
Baca juga:
Heru Budi Bantah Istana Sewa 1.000 Mobil untuk Upacara 17 Agustusan di IKN
"Kalau saya melihat semangatnya adalah untuk mempercepat realisasi investasi. Artinya dari potensi Letter of Intent (LoI) yang sudah terbentuk harus sudah dikonkretkan menjadi realisasi investasi," katanya.
Endra mengatakan, LoI belum ada tanggung jawab dari kedua belah pihak artinya belum mengikat. Namun, kalau Memorandum of Understanding (MoU) sudah lebih serius dan lebih maju tahap kerja samanya, tinggal hal ini dikonkretkan satu tahap lagi menjadi realisasi investasi dan inilah tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Ia menegaskan, dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara, Presiden RI menugaskan Menteri Investasi untuk memprioritaskan IKN dalam sisa waktu yang tersedia.
Di harapkan, paling tidak sampai akhir tahun sampai masa jabatan, hal-hal yang selama ini belum terealisasi akan didorong.
Baca juga:
"Tidak mulai lagi dari nol karena sudah diawali dari kegiatan-kegiatan Otorita IKN sebelumnya, ini bisa dipercepat. Jadi sifatnya akselerasi dan bukan melakukan upaya-upaya baru lagi," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN