Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan barang impor ilegal hasil kerja satuan tugas di Jakarta, Jumat (26/7/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp 40 miliar.

Hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi Rp 20 miliar, barang elektronik Rp 12,3 miliar dan mainan anak Rp 5 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," ujar Zulkifli saat melakukan ekspos temuan produk impor ilegal di Jakarta, Jumat (26/7).

Baca juga:

Satgas Barang Impor Ilegal Didesak Tidak Menindak Pedagang Kecil

Barang-barang temuan satgas impor ilegal, disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).

"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli.

Zulkifli meminta kepada satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan,

"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, musnahkan seluruh yang jadi temuan," katanya. (*)

#Barang Impor #Pengawasan Barang Impor #Kemendag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Indonesia
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kaget menemukan barang impor seharga Rp 100 ribu dijual Rp 50 juta di pasar. Curigai ada praktik penghindaran bea masuk dan dorong digitalisasi pengawasan pelabuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta
Indonesia
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Dari enam sektor yang dibanjiri produk impor jadi, baru sektor tekstil yang memiliki aturan terkait pengaturan impor
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
6 Sektor Ini Dibanjiri Barang Impor, Ini Kata Kemenperin
Indonesia
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Indonesia
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Pada hari pertama TEI, telah dilaksanakan 131 nota kesepahaman dengan nilai USD 9,98 miliar . Sementara hari kedua, ditutup dengan 139 nota kesepahaman yang bernilai USD 7,22 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Bagikan