Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
Satgas Gerebeg Gudang Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 Miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan ekspos temuan barang impor ilegal hasil kerja satuan tugas di Jakarta, Jumat (26/7/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp 40 miliar.

Hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi Rp 20 miliar, barang elektronik Rp 12,3 miliar dan mainan anak Rp 5 miliar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," ujar Zulkifli saat melakukan ekspos temuan produk impor ilegal di Jakarta, Jumat (26/7).

Baca juga:

Satgas Barang Impor Ilegal Didesak Tidak Menindak Pedagang Kecil

Barang-barang temuan satgas impor ilegal, disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).

"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli.

Zulkifli meminta kepada satgas agar dilakukan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat kepada importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini bisa seluruhnya dimusnahkan,

"Saya sudah meminta kepada satgas, harus dilakukan penelitian yang mendalam dan langkah-langkah yang tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan hanya contoh, musnahkan seluruh yang jadi temuan," katanya. (*)

#Barang Impor #Pengawasan Barang Impor #Kemendag
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Pelaku usaha wajib mematuhi aturan pelabelan dan harga yang telah ditetapkan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kemendag Sidak, Harga Jual Minyakita di Pasar Palmerah Mendadak Normal
Indonesia
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Ketiga permendag bertujuan untuk semakin memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kemandag Terbitkan 3 Aturan Tata Kelola Ekspor SDA Strategis, ini Isinya
Indonesia
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Kemendag telah memfasilitasi hambatan ekspor eksportir PT Halalan Thayyiban Indonesia (PT HATI) dalam memasukkan hampir 360 ribu porsi makanan siap saji untuk kebutuhan di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Kemendag Bantu Hambatan Ekspor Makanan Siap Saji untuk Jemaah Calon Haji di Arab Saudi
Indonesia
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha
Indonesia
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti isu produk AS tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan label halal adalah harga mati.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Indonesia
Mendag Perintahkan Pengusaha Minyak Goreng Tingkatkan Produksi Buat Pasokan Lebaran
Pemerintah mendorong produsen minyak goreng meningkatkan produksi, termasuk melalui peningkatan produksi untuk merek minyak goreng kemasan ekonomis lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Mendag Perintahkan Pengusaha Minyak Goreng Tingkatkan Produksi Buat Pasokan Lebaran
Indonesia
Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Janji Barang Impor Segera Masuk
Kemendag memastikan pasokan bawang putih impor akan segera masuk ke pasar domestik sehingga diharapkan mampu menekan harga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Janji Barang Impor Segera Masuk
Bagikan