Sandi Sebut Kebijakan Cuti Melahirkan PNS Pria adalah Rencana Kerja Pemprov DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerbitkan sebuah kebijakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria yang hendak mendampingi istrinya untuk melahirkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, diterbitkannya peraturan itu merupakan sebuah rencana kerja dari Pemprov DKI. Lebih lanjut, keputusan yang digagasnya disambut baik oleh pemerintah pusat yang akhirnya diterbitkan Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 poin IIE Nomor 3.
"Kebetulan sekarang cantolan dari pemerintah pusatnya sudah terbit. Jadi kita sampaikan untuk PNS yang menemani istrinya melahirkan kita beri fasilitas cuti untuk menemani istri," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).
Menurut Sandiaga, program cuti ini sudah menjadi rencana kerja dari pemimpin Anies-Sandi. "Kami sudah menjanjikan program ini dan menjadikan salah satu rencana kerja kita," jelasnya.
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra ini menuturkan cuti kelahiran tersebut dijalankan selama 30 hari, seminggu sebelum melahirkan dan tiga minggu setelah melahirkan.
"Kita satu Minggu sebelun kelahiran dan tiga Minggu setelah kelahirkan," ungkapnya. (Asp)
Baca juga berita terkait di: Polda Metro Berencana Panggil Biro Humas DKI, Begini Reaksi Sandi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus