Samsat Jakarta Pusat dan Utara Terapkan Prokes, Wajib Pajak di Dalam Gedung Dibatasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2020
Samsat Jakarta Pusat dan Utara Terapkan Prokes, Wajib Pajak di Dalam Gedung Dibatasi

Samsat Jakarta Pusat dan Utara Terapkan Prokes, Wajib Pajak di Dalam Gedung Dibatasi (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat dan Utara menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) demi mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.

Hal itu sejalan dengan kebijakan PSBB yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah membatasi wajib pajak di dalam gedung hingga 50 persen.

"Sesuai anjuran pemerintah, kita terapkan Prokes di lingkungan Samsat agar tak muncul klaster baru. Jadi kita perhatikan betul aturan itu," kata Kanit Samsat Jakarta Pusat AKP Andrianto saat dihubungi, Selasa (29/9).

Baca Juga

Usai Dilantik, Kapolres Beri Jaminan Rasa Aman Bagi Seluruh warga Madiun

Ia punya strategi agar tak ada penumpukan wajib pajak yakni dengan memaksimalkan fungsi Tim Khusus (Timsus) untuk menyediakan dan mengalokasikan tempat tersendiri bagi proses perpanjangan pajak tahunan.

"Agar tak menumpuk, wajib pajak yang urus perpanjangan tahunan usai daftar kita persilakan untuk menunggu penyelesaian STNKnya di luar (lokasinya di pelataran depan) di sana ada kursi kita sediakan. Di lokasi itu juga ada Samsat Keliling (Samling) kita siagakan," beber dia.

Samsat Jakarta Pusat dan Utara Terapkan Prokes, Wajib Pajak di Dalam Gedung Dibatasi (Ist)

Sedang bagi pemohon atau wajib pajak yang tetap berada di gedung diperuntukkan mengurus pajak lima tahunan dan atas nama PT (perusahaan). "Pajak lima tahunan dan atas nama milik PT atau perusahaan tetap urus dalam gedung," ucap dia.

Baca Juga

Jakarta PSBB, Depok Masih Terapkan Jam Malam Sampai Akhir September

Tak hanya berlaku dalam gedung, Prokes juga diterapkan semenjak di luar gedung dengan cara sebelum masuk gedung wajib cuci tangan pakai sabun, lewati ruang steril (disinfektan).

"Mengenakan masker dan menjaga jarak," tegas dia. (Ayu)

#Pajak #Pajak Progresif #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan