Jakarta PSBB, Depok Masih Terapkan Jam Malam Sampai Akhir September


RS Darurat Wisma Atlet. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 29 September 2020. PSBB proporsional ini mencakup penegakan protokol kesehatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, kebijakan tersebut dijalankan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang perpanjangan kelima pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).
Pemerintah kota baru akan membahas kebijakan lanjutan setelah masa penerapan PSBB proporsional berakhir pada 29 September.
Baca Juga:
Pertambahan Kasus COVID-19 di Jakarta Pesat, Rumah Sakit Terancam Penuh
"Hari ini kami juga akan melakukan rapat bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," katanya.
Dadang menjelaskan, Pemerintah Kota Depok masih membatasi aktivitas warga di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19. Pembatasan aktivitas tersebut mencakup pembatasan jam operasional langsung di toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket, dan mal sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Selain itu, pembatasan jam operasional jasa layanan antar sampai pukul 21.00 WIB, dan pembatasan aktivitas warga di luar rumah hingga pukul 20.00 WIB. Pemberlakuan aturan jam malam dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk mengendalikan penularan COVID-19.
"Selain menerapkan ketentuan itu, pemerintah kota mengoptimalkan peran Kampung Siaga COVID-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang," ujarnya dikutip Kantor Berita Antara.
Baca Juga:
Tak Ada SIKM, Penumpang Menuju Jakarta Wajib Tunjukkan Surat Bebas COVID-19
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pegawai Kejaksaan Agung Dibacok di Depok, Hasil Penelusuran CCTV Nihil

Keseruan Ribuan Warga Depok Ngubek Empang Lebaran Depok Perebutkan 1,3 Ton Ikan Air Tawar

Warga Depok Wajib Tahu, CFD Pertama Jalan Margonda Mulai Berlaku 4 Mei!

Dekat Stasiun LRT Harjamukti, Kampung Baru Cimanggis Diajukan ke Program 3 Juta Rumah

Bakar Mobil Polisi di Depok, Tersangka Anggota Ormas GRIB Ditahan di Polda Metro

Cewek Anggota GRIB Jaya Hasut Massa Bakar Mobil Polisi Depok, 5 Orang Jadi Tersangka

Pemkot Depok Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah, Bakal Optimalkan Bus Sekolah

Wamendagri Sentil Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Bikin Negara Rugi!

Aktivitas Warga saat Banjir Luapan Kali Pesanggrahan Sawangan Depok

Pos Pantau Depok Siaga 1, Warga di Bantaran Kali Ciliwung Diminta Waspada Banjir
