Sampai Hari Ini, 22 Jemaah Calon Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
Ilustrasi- Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)
MerahPutih.com - Jumlah jemaah haji asal Indonesia yang wafat di Tanah Suci kembali bertambah tiga orang. Dengan tambahan tersebut, total jemaah haji yang telah meninggal dunia hingga sekarang mencapai 22 orang.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kementerian Agama, Akhmad Fauzin menerangkan, tiga jemaah haji yang meninggal dunia di Madinah antara lain, Laufe Waqo dari kloter Makassar (UPG) 04, Dimyanti Mardin dari kloter Surabaya (SUB) 24, dan Mustafa Husnil dari kloter Palembang (PLM) 07.
Baca Juga:
Kemudian, juga ada juga seorang jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah bernama Suhitno Wongso dari kloter Jakarta Bekasi (JKS) 03.
"Secara keseluruhan jumlah jemaah yang wafat sampai saat ini berjumlah 22 orang," ungkap Akhmad dalam siaran persnya, di Jakarta pada Rabu (7/6).
Lalu, juga terdapat 89 jemaah haji yang sakit di Madinah dan dirujuk ke layanan kesehatan. Adapun rincian jumlahnya yaitu 29 orang rawat jalan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), 25 orang rawat inap, dan 35 orang rawat inap di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) di Madinah.
Sementara itu di Mekkah, terdapat 39 jemaah haji yang sakit dan dirujuk ke layanan kesehatan. Jumlahnya mencapau 18 orang rawat jalan di KKHI, 14 orang rawat inap, dan 7 orang rawat inap di RSAS di Mekkah. (Knu)
Baca Juga:
Kemenag Tagih Komitmen Maskapai soal Jadwal Penerbangan Jemaah Haji
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kabar Duka Musik Rock, Vokalis 3 Doors Down Brad Arnold Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1447 H dilakukan di 96 Lokasi di Seluruh Indonesia, ini Tempatnya
Kisah Hidup Meriyati Hoegeng, Istri Jenderal Hoegeng yang Berpulang di Usia Seabad
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 17 Februari 2026, Masjid IKN Jadi Lokasi Rukyatul Hilal
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Psikolog UI Ingatkan Bahaya Tanya Detail Kematian ke Orang Berduka, Jangan Jadi 'Detektif' Dadakan