Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Salah Satu Cara Pemenangan Pemilu Menurut Ketua DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 08 April 2018
Salah Satu Cara Pemenangan Pemilu Menurut Ketua DPR

Bambang Soesatyo. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo mengemukakan pemanfaatan big data di dunia maya sebagai salah satu cara pemenangan Pilkada, Pileg serta Pilpres harus menjadi strategi baru pemenangan jaman 'now'.

"Pemanfaatan teknologi digital dengan memanfaatkan big data yang terdiri dari miliaran megabyte data di dunia maya, dalam pemenangan Pilkada, Pileg dan Pilres harus mulai kita gunakan. Penggunaan teknologi akan menjadikan kampanye politik menjadi lebih rasional, karena berdasarkan fakta, data dan analisis yang valid," kata Bambang seperti dalam siaran persnya.

Pria yang biasa disapa Bamsoet, menegaskan di era digitalisasi dan teknologi yang terus berkembang pesat, kunci pemenangan pesta demokrasi di Indonesia tidak hanya cukup mengandalkan strategi konvensional.

"Serbuan media sosial dan kecanggihan teknologi dipandangnya akan memengaruhi masyarakat dalam menilai partai politik, politisi, kandidat kepala daerah ataupun kandidat presiden," katanya seperti dikutip Antara.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan pemanfaatan teknologi juga memengaruhi politisi dalam mempelajari tentang karakter pemilih atau masyarakat.

"Di jaman old, para politisi biasanya menganalisis potensi perolehan suara berdasarkan distrik. Misalnya, dengan membagi dapil berdasarkan mayoritas-minoritas. Setelah adanya big data, para politisi bisa memanfaatkannya untuk memetakan demografi, sejarah kontribusi pemilih dalam politik, pandangan politik pemilih hingga urusan remeh seperti konsumsi media, aktivitas di media sosial hingga status kepemilikan rumah atau kendaraan," papar Bamsoet.

Bamsoet menuturkan penggunaan data facebook oleh Cambridge Analytica untuk memenangkan Donald Trum dalam Pilpres Amerika Serikat tahun 2016, menjadi salah satu bukti efektivitas big data dalam kancah pertarungan politik.

Padahal, dalam berbagai survei sebelumnya popularitas Hillary Clinton sebagai pesaing utama Trump jauh lebih unggul.

"Trump telah membuktikan keampuhan penggunaan big data dari facebook untuk memenangkan Pilpres Amerika Serikat. Walaupun, akhirnya facebook terkena imbas negatif akibat kebocaran data penggunanya yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik," kata Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menambahkan, di Amerika Serikat penggunaan big data dalam Pilpres Amerika Serikat bukanlah hal yang baru. Pada kampanye Pilpres AS 2004, George W Bush telah memanfaatkan big data dalam sebagai strategi kampanye politiknya.

Hal serupa juga dilakukan Barack Obama. Bahkan, tim kampanye Obama membentuk tim analis data yang terdiri dari 100 staf analis untuk memastikan target pemilih.

"Negara lain juga telah memanfaatan big data dalam Pemilunya. Pada Pemilu di Kenya tahun 2013, Uhuru Kenyatta menggandeng Cambridge Analytica untuk mengolah data pemilih guna menghadirkan kampanye yang tepat sasaran. India dan Malaysia juga akan menggunakan big data dalam Pemilu di negara tersebut," ucapnya.

Ia optimistis pemanfaatan big data untuk strategi pemenangan Pemilu di Indonesia tidak akan sukar diterapkan.

Terlebih saat ini, pengguna smartphone di Indonesia mencapai 160 juta pengguna. Tak hanya itu, pengguna media sosial aktif di Indonesia mencapai 130 juta orang dengan rata-rata berselancar di media sosial antara 23 menit hingga 3 jam setiap harinya.

"Potensi big data yang ada belum dimanfaatan secara maksimal di negara kita. Padahal, siapa yang mampu memanfaatkan big data akan unggul dalam bidang apa saja, baik bisnis, intelijen, politik serta bidang lainnya. Data-data yang ada bisa diolah menjadi salah satu senjata utama dalam memenangkan berbagai pertarungan, termasuk pertarungan politik," ucap Bamsoet.

#Bambang Soesatyo #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Bagikan