Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Saksi Ungkap Sekjen Kemensos Punya Peran Tentukan Vendor Bansos COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Mei 2021
Saksi Ungkap Sekjen Kemensos Punya Peran Tentukan Vendor Bansos COVID-19

Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin mengungkapkan bahwa Sekjen Kemensos Hartono Laras menyodorkan nama perusahaan untuk mengikuti pengadaan Bansos COVID-19.

Hal itu diungkapkan Pepen saat bersaksi untuk terdakwa bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara dalam sidang kasus dugaan suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Baca Juga

Juliari Perintahkan Pejabat Kemensos Potong Rp10 Ribu per Paket Bansos

"Prinsipnya jadi rekanan itu pertama datang ke Pak Sekjen kemudian dioper ke kami," kata Pepen di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/5).

Mendengar hal itu, hakim menanyakan mengapa Pepen meloloskan vendor yang belum memenuhi persyaratan untuk mengadakan sembako Bansos COVID-19. Menurut Pepen, hal itu merupakan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA).

"KPA dan PA sudah langsung menunjuk dan memang kami utamakan kecepatan untuk realisasi bansos," ujar Pepen.

Pepen melanjutkan, anggaran sebesar Rp6,8 triliun sudah didistribusikan ke kelompok penerima manfaat. Dia mengeklaim tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/5). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/5). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Selain itu, kata Pepen, pelaksanaan anggaran Bansos COVID-19 pernah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia mengatakan, BPKP melakikan audit tertentu dalam rangka penanganan COVID-19.

Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPKP, Pepen membenarkan adanya temuan dalam pelaksanaan sembako Bansos COVID19. Selain itu, BPKP juga memberikan rekomendasi kepada Kemensos.

"Temuannya beberapa mengembalikan. Karena ada beberapa ketidakwajaran harga," imbuhnya.

Pepen mengatakan, saat itu BPKP menilai harga sembako yang dibelanjakan terlalu mahal. "Secara menyeluruh Rp74 miliar. Untuk yang kategori ketidakwajaran harga Rp8 miliar," kata dia.

Sebelumnya Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos COVID-19. Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama. (Pon)

Baca Juga

Saksi Tegaskan Tidak Pernah Ada Permintaan Fee dari Eks Mensos Juliari

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bansos #Mensos Juliari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Indonesia
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Indonesia
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Aparatur negara diminta segera berbenah dan memperkuat integritas sebelum aparat penegak hukum bertindak.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Ingat Pesan Presiden Prabowo: Tidak Ampun Buat Aparat Negara yang Korupsi!
Bagikan