Saksi Ungkap CCTV Berisi Brigadir J Masih Hidup

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Oktober 2022
Saksi Ungkap CCTV Berisi Brigadir J Masih Hidup

Ilustrasi - Suasana persidangan pemeriksaan saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Kali ini, anggota Tim Khusus Polri, Aditya Cahya yang menjadi saksi.

Ia mengaku sempat menemukan barang bukti rekaman CCTV krusial yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga:

Pesan Menyentuh Orangtua Brigadir J ke Bharada E: Kamu Harus Jujur!

Dia mengatakan, rekaman CCTV itu ditemukan dari hard disk terdakwa Kompol Baiquni Wibowo.

Aditya mengatakan, hard disk itu berisi rekaman CCTV dengan durasi sekitar dua jam.

Aditya menyebut isi hard disk dan flash disk itu menunjukkan rekaman CCTV dari pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga sebelum diganti.

Aditya menyebut, rekaman CCTV itu persis mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo.

"Dari hard disk eksternal kami dapatkan potongan video durasi 2 jam dari jam 16.00 WIB sore sampai 18.00 WIB sore pada tanggal 8 Juli yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo," jelas Aditya, Kamis (27/10).

Aditya mengatakan, rekaman CCTV yang ada di hard disk Kompol Baiquni itu menunjukkan kegiatan di rumah Ferdy Sambo sebelum dan sesudah Brigadir J tewas.

Dia mengatakan, dalam rekaman itu, terlihat Brigadir J masih hidup dan tengah berada di taman saat Ferdy Sambo datang.

Padahal, awalnya Brigadir J disebut sudah tewas akibat tembak menembak, baru kemudian Sambo datang.

"Itu kejadian di mana pembunuhan Brigadir Yosua terjadi," ujar Aditya.

Isi DVR CCTV ini sempat hilang setelah diamankan oleh penyidik Polres Jaksel.

“Menurut kami (DVR CCTV) dihilangkan,” ujar dia.

Baca Juga:

Bharada E tidak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Aditya menjelaskan, awal mula ia mengetahui DVR kosong adalah saat melakukan penyidikan dengan memeriksa DVR CCTV yang telah berada di Puslabfor Polri.

“Habis itu kami wawancara Pak Marzuki (satpam Duren Tiga) dikasih tahu ini dusnya masih ada, kami identifikasi ini CCTV dari pos satpam,” kata Aditya.

Dalam kasus ini, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan diduga memerintah Irfan Widyanto untuk mengamankan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.

“Dari dus yang dikasih kami cocokkan serial number-nya, di situ kami memiliki keyakinan bahwa DVR itu datanya sudah tidak ada alias kosong,” ujar Aditya.

Dalam persidangan ini, DVR CCTV yang disebut kosong itu juga ditampilkan jaksa.

Hakim juga sempat mengonfirmasi dus itu ke Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Aditya juga membenarkan kamera CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pernah tersambar petir.

Meski begitu, DVR CCTV di pos satpam tersebut masih berfungsi dengan baik sehingga masih bisa merekam sebagaimana biasanya, termasuk saat peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J terjadi.

Diketahui, Hendra dan Agus didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Yosua bersama Ferdy Sambo, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka disebut jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, sejumlah anggota polisi yang kala itu merupakan anak buah Sambo juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Perasaan Rosti Simanjutak Hancur Dengar Kabar Brigadir J Tewas Dibunuh

#Kasus Pembunuhan #PN Jaksel
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan