Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sakit Lagi, Habib Rizieq Mangkir Panggilan Polisi

Fadhli Fadhli - Selasa, 10 Januari 2017
Sakit Lagi, Habib Rizieq Mangkir Panggilan Polisi

Habib Rizieq (MP/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Indonesia- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan polisi atas kasus penghinaan terhadap lambang dan dasar negara.

Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan Putri Bung Karno Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan melakukan penodaan terhadap Pancasila dan mendiang ayahnya.

Dalam laporannya, Sukmawati menyoroti ceramah Habib Rizieq yang diunggah ke Youtube. Pimpinan FPI itu menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila piagam jakarta ketuhanan ada di kepala'.

Seiring perjalanan kasus, perkara Habib Rizieq dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat. Pemanggilan terhadap terlapor telah dilayangkan, 5 Januari 2017 terlapor dipanggil namun tidak hadir dengan alasan sakit.

Aksi Habib Rizieq pun mendapat reaksi dari pimpinan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) Marhaenisme Ibnu Prakoso, ia mendesak Habib Rizieq untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Reskrimum Polda Jabar.

"Kalau berani dan mudah melecehkan ya harus berani menghadapi hukum. Untuk itu kami sangat mengharap proses hukum ini dituntaskan segera," tegas Ibnu, beberapa waktu lalu.

Ibnu menyayangkan sikap Rizieq yang terkesan menghindari panggilan dengan berbagai alasan.

Di kesempatan yang berbeda, pernyataan tegas dilontarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait mangkirnya Imam FPI itu. Tito menegaskan akan menjemput paksa Rizieq jika tidak mau memenuhi panggilan polisi.

"Yang bersangkutan sedang diproses hukum di Jawa Barat. Dipanggil tanggal 5 Januari kemarin, tapi tidak hadir dengan alasan sakit. Dipanggil kembali tanggal 12 Januari 2017, kalau hadir akan dilakukan pemeriksaan. Kalau tidak hadir, akan dilakukan sesuai hukum KUHAP, yaitu surat perintah membawa atau dijemput paksa," terang Kapolri.

Sebelumnya sudah ada desakan kepada polisi untuk segera tindak Habib Rizieq sebagaimana diulas dalam berita ini: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Habib Rizieq

#Habib Rizieq #Front Pembela Islam #Rizieq Shihab #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Bagikan