Sakit Lagi, Habib Rizieq Mangkir Panggilan Polisi
Habib Rizieq (MP/Widi Hatmoko)
MerahPutih Indonesia- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan polisi atas kasus penghinaan terhadap lambang dan dasar negara.
Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan Putri Bung Karno Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan melakukan penodaan terhadap Pancasila dan mendiang ayahnya.
Dalam laporannya, Sukmawati menyoroti ceramah Habib Rizieq yang diunggah ke Youtube. Pimpinan FPI itu menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila piagam jakarta ketuhanan ada di kepala'.
Seiring perjalanan kasus, perkara Habib Rizieq dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat. Pemanggilan terhadap terlapor telah dilayangkan, 5 Januari 2017 terlapor dipanggil namun tidak hadir dengan alasan sakit.
Aksi Habib Rizieq pun mendapat reaksi dari pimpinan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) Marhaenisme Ibnu Prakoso, ia mendesak Habib Rizieq untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Reskrimum Polda Jabar.
"Kalau berani dan mudah melecehkan ya harus berani menghadapi hukum. Untuk itu kami sangat mengharap proses hukum ini dituntaskan segera," tegas Ibnu, beberapa waktu lalu.
Ibnu menyayangkan sikap Rizieq yang terkesan menghindari panggilan dengan berbagai alasan.
Di kesempatan yang berbeda, pernyataan tegas dilontarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait mangkirnya Imam FPI itu. Tito menegaskan akan menjemput paksa Rizieq jika tidak mau memenuhi panggilan polisi.
"Yang bersangkutan sedang diproses hukum di Jawa Barat. Dipanggil tanggal 5 Januari kemarin, tapi tidak hadir dengan alasan sakit. Dipanggil kembali tanggal 12 Januari 2017, kalau hadir akan dilakukan pemeriksaan. Kalau tidak hadir, akan dilakukan sesuai hukum KUHAP, yaitu surat perintah membawa atau dijemput paksa," terang Kapolri.
Sebelumnya sudah ada desakan kepada polisi untuk segera tindak Habib Rizieq sebagaimana diulas dalam berita ini: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Habib Rizieq
Bagikan
Berita Terkait
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental