Sakit Lagi, Habib Rizieq Mangkir Panggilan Polisi

Fadhli Fadhli - Selasa, 10 Januari 2017
Sakit Lagi, Habib Rizieq Mangkir Panggilan Polisi

Habib Rizieq (MP/Widi Hatmoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Indonesia- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan polisi atas kasus penghinaan terhadap lambang dan dasar negara.

Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan Putri Bung Karno Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan melakukan penodaan terhadap Pancasila dan mendiang ayahnya.

Dalam laporannya, Sukmawati menyoroti ceramah Habib Rizieq yang diunggah ke Youtube. Pimpinan FPI itu menyatakan 'Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila piagam jakarta ketuhanan ada di kepala'.

Seiring perjalanan kasus, perkara Habib Rizieq dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri ke Polda Jawa Barat. Pemanggilan terhadap terlapor telah dilayangkan, 5 Januari 2017 terlapor dipanggil namun tidak hadir dengan alasan sakit.

Aksi Habib Rizieq pun mendapat reaksi dari pimpinan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) Marhaenisme Ibnu Prakoso, ia mendesak Habib Rizieq untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Reskrimum Polda Jabar.

"Kalau berani dan mudah melecehkan ya harus berani menghadapi hukum. Untuk itu kami sangat mengharap proses hukum ini dituntaskan segera," tegas Ibnu, beberapa waktu lalu.

Ibnu menyayangkan sikap Rizieq yang terkesan menghindari panggilan dengan berbagai alasan.

Di kesempatan yang berbeda, pernyataan tegas dilontarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait mangkirnya Imam FPI itu. Tito menegaskan akan menjemput paksa Rizieq jika tidak mau memenuhi panggilan polisi.

"Yang bersangkutan sedang diproses hukum di Jawa Barat. Dipanggil tanggal 5 Januari kemarin, tapi tidak hadir dengan alasan sakit. Dipanggil kembali tanggal 12 Januari 2017, kalau hadir akan dilakukan pemeriksaan. Kalau tidak hadir, akan dilakukan sesuai hukum KUHAP, yaitu surat perintah membawa atau dijemput paksa," terang Kapolri.

Sebelumnya sudah ada desakan kepada polisi untuk segera tindak Habib Rizieq sebagaimana diulas dalam berita ini: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Habib Rizieq

#Habib Rizieq #Front Pembela Islam #Rizieq Shihab #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan