Sahroni Sebut Tak Ada Alasan Kinerja Polri Terhambat dengan Adanya Pesawat

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 20 Juli 2023
Sahroni Sebut Tak Ada Alasan Kinerja Polri Terhambat dengan Adanya Pesawat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kebijakan Polri membeli pesawat jenis Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301 dengan harga Rp 995 miliar menuai sorotan. Sebab, harganya yang selangit dan bekas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pembelian pesawat oleh Polri ini harus benar-benar perhatikan asas kebermanfaatannya.

Baca Juga:

Beli Pesawat Hampir Rp 1 Triliun, Polri Bantah Untuk Mewah-mewahan

"Bukan untuk gaya-gayaan,” jelas Sahroni kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Kamis (20/7).

Menurut dia, pesawat tersebut harus digunakan untuk menunjang kinerja Polri. Termasuk dalam pelayanan saat bencana alam.

"Kondisi negara kita kan kepulauan. Jadi ruang gerak Polri memang agak sulit jika tidak ada transportasi yang dikhususkan untuk menunjang kegiatannya," ungkap dia.

Karena sudah punya pesawat sendiri, berarti tidak boleh ada cerita kalau kinerja Polri terhambat akibat permasalahan transportasi, terutama untuk kasus bencana alam.

"Pesawat ini harus benar-benar difungsikan untuk membantu penanganan, baik soal pemberangkatan pimpinan, anggota, atau logistik,” imbuh Sahroni.

Bendahara Umum Partai Nasdem ini menilai pembelian pesawat jenis Boeing oleh Polri memang diperlukan untuk menunjang kinerja Polri.

Baca Juga:

Beli Pesawat Bekas Seharga Ratusan Miliar, Polri Nyatakan untuk Pengamanan Pemilu 2024

“Di sisi lain, anggota Polri tersebar di seluruh daerah, terkadang kesiapannya perlu dimonitor langsung oleh pimpinan di pusat,” ujar Sahroni.

Sahroni meyakini Polri sudah melakukan kajian mendalam sebelum membeli pesawat tersebut.

"Jadi saya rasa ini sudah dipertimbangan dengan matang," imbuh dia.

Sekedar informasi, Polri membeli pesawat jenis Boeing 737 800NG dengan registrasi P-7301 dengan harga Rp 995 miliar.

Pengadaan pesawat bekas dari Ceko tersebut guna meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat perihal keamanan dan ketertiban

Pesawat bekas itu dibeli Mabes Polri untuk mendukung operasional yang dilakukan sesuai dengan tambahan anggaran mendesak Polri di 2022. (Knu)

Baca Juga:

Black Box Pesawat SAM Air Jatuh di Hutan Pegunungan Papua Belum Ditemukan

#Polri #Pesawat #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Indonesia
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan pengungsi pascabanjir bandang di Aceh Tamiang mengalami berbagai penyakit seperti ISPA hingga diare. Tim Dokkes Polri turun beri layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Indonesia
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Indonesia
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Harga tiket pesawat domestik kembali disorot. DPR menilai mahalnya tiket dipicu PPN, avtur, dan bea masuk suku cadang, serta mendesak reformasi kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Bagikan