Sahbirin Noor Nongol Lagi, KPK: Kedeputian Penindakan Sedang Bekerja

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 11 November 2024
Sahbirin Noor Nongol Lagi, KPK: Kedeputian Penindakan Sedang Bekerja

Tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (peci hitam) usai apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/12/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanggapan singkat soal Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang nongol lagi ke publik setelah dinyatakan menghilang oleh KPK.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjamin rekan-rekan sekantornya tengah bekerja. Tapi belum diketahui apakah tim KPK tengah fokus menangkap pria yang akrab Paman Birin secepatnya atau tidak.

"Saat ini kedeputian penindakan khususnya direktorat penyidikan sedang bekerja," kata Tessa, saat dikonfirmasi, Senin (11/11).

Tessa hanya melempar kalimat normatif soal upaya KPK menahan Paman Birin. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil kerja tim KPK.

Baca juga:

Jadi Tersangka Dicari-Cari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul di Kantornya

"Jadi kita tunggu saja update perkembangannya," ujar Tessa.

Di sisi lain, mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong lembaga antirasuah secepatnya menangkap Paman Birin.

"Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak," kata Yudi.

Yudi mengingatkan marwah KPK tengah menjadi pertaruhan dalam kasus yang menjerat Paman Birin. Yudi mewanti-wanti KPK agar menunjukkan keberanian menciduk Paman Birin.

"Sudah di depan mata dan surat perintah penangkapan ada, ya segera gunakan momentum ini untuk menangkap yang bersangkutan," ujar Yudi.

Yudi menyebut kalau KPK tak berani menangkap Paman Birin maka berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat.

"Kalau tidak kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin menurun," ujar Yudi.

Selain itu, Yudi memandang KPK tak perlu menunggu hasil praperadilan guna meringkus Paman Birin. Meski sidang putusan praperadilan yang diajukan Paman Birin bakal diketok pada Selasa (12/11).

"Tidak perlu menunggu hasil putusan praperadilan yang bersangkutan sebab itu konteks yang berbeda, nanti apa pun hasil praperadilan, tentu konsekuensi hukumnya harus dihormati. Namun yang sekarang penting adalah yang bersangkutan sudah muncul, maka penangkapan butuh segera," ujar Yudi.

Diketahui, setelah satu bulan tak terlihat, Paman Birin akhirnya nongol lagi ke publik. Ini terjadi dalam momen Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11).

Kemunculan Paman Birin bertepatan satu hari jelang pembacaan hasil putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (12/11). (Pon)

#KPK #Sahbirin Noor #Kalimantan Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Bagikan