Sahbirin Noor Nongol Lagi, KPK: Kedeputian Penindakan Sedang Bekerja

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 11 November 2024
Sahbirin Noor Nongol Lagi, KPK: Kedeputian Penindakan Sedang Bekerja

Tersangka Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (peci hitam) usai apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/12/2024). (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanggapan singkat soal Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang nongol lagi ke publik setelah dinyatakan menghilang oleh KPK.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menjamin rekan-rekan sekantornya tengah bekerja. Tapi belum diketahui apakah tim KPK tengah fokus menangkap pria yang akrab Paman Birin secepatnya atau tidak.

"Saat ini kedeputian penindakan khususnya direktorat penyidikan sedang bekerja," kata Tessa, saat dikonfirmasi, Senin (11/11).

Tessa hanya melempar kalimat normatif soal upaya KPK menahan Paman Birin. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil kerja tim KPK.

Baca juga:

Jadi Tersangka Dicari-Cari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul di Kantornya

"Jadi kita tunggu saja update perkembangannya," ujar Tessa.

Di sisi lain, mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong lembaga antirasuah secepatnya menangkap Paman Birin.

"Saya pikir KPK harus berani untuk mengirim tim penyidiknya segera menangkap Gubernur Kalsel karena keberadaannya sudah terdeteksi dan dilihat khalayak banyak," kata Yudi.

Yudi mengingatkan marwah KPK tengah menjadi pertaruhan dalam kasus yang menjerat Paman Birin. Yudi mewanti-wanti KPK agar menunjukkan keberanian menciduk Paman Birin.

"Sudah di depan mata dan surat perintah penangkapan ada, ya segera gunakan momentum ini untuk menangkap yang bersangkutan," ujar Yudi.

Yudi menyebut kalau KPK tak berani menangkap Paman Birin maka berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat.

"Kalau tidak kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin menurun," ujar Yudi.

Selain itu, Yudi memandang KPK tak perlu menunggu hasil praperadilan guna meringkus Paman Birin. Meski sidang putusan praperadilan yang diajukan Paman Birin bakal diketok pada Selasa (12/11).

"Tidak perlu menunggu hasil putusan praperadilan yang bersangkutan sebab itu konteks yang berbeda, nanti apa pun hasil praperadilan, tentu konsekuensi hukumnya harus dihormati. Namun yang sekarang penting adalah yang bersangkutan sudah muncul, maka penangkapan butuh segera," ujar Yudi.

Diketahui, setelah satu bulan tak terlihat, Paman Birin akhirnya nongol lagi ke publik. Ini terjadi dalam momen Paman Birin memimpin apel di halaman kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/11).

Kemunculan Paman Birin bertepatan satu hari jelang pembacaan hasil putusan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (12/11). (Pon)

#KPK #Sahbirin Noor #Kalimantan Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Pengadaan tanah RS Sumber Waras sempat diselidiki KPK pada tahun 2014, namun setelah dianalisis, bukti yang ada dinilai belum cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Bagikan