Sahbirin Mundur Sebagai Gubernur Kalsel Sehari Setelah Menang Lawan KPK


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, berpamitan kepada ASN lingkup Pemprov Kalsel usai menyatakan diri mundur dari jabatannya, Rabu (13/11/2024) (ANTARA/ HO Biro Adpim Kalsel)
MerahPutih.com - H. Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri jabatanya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.
Bertempat di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur, Rabu (13/11), Sahbirin berpamitan kepada sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel.
"Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (Hj. Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024," kata Sahbirin, dalam kesempatan itu.
Gubernur Kalsel selama 8 tahun terakhir itu juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat banyak hal atau kekhilafan yang membuat tidak nyaman para ASN Pemprov Kalsel.
Baca juga:
"Alhamdulillah banyak hal yang bisa kita kerjakan. Kurang lebih delapan tahun, kalau sudah ada turdes kesannya luar biasa. Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada Penjabat Gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar," paparnya.
Keputusan Sahbirin mundur dari jabatan Gubernur Kalsel ini memang mengejutkan. Apalagi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) baru saja mengabulkan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa kemarin.
Dilansir dari Antara, putusan praperadilan yang diketok Hakim Tunggal Afrizal Hady itu sekaligus menggugurkan status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap proyek Kalsel yang tengah disidik lembaga antirasuah. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
