Sahbirin Mundur Sebagai Gubernur Kalsel Sehari Setelah Menang Lawan KPK
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, berpamitan kepada ASN lingkup Pemprov Kalsel usai menyatakan diri mundur dari jabatannya, Rabu (13/11/2024) (ANTARA/ HO Biro Adpim Kalsel)
MerahPutih.com - H. Sahbirin Noor atau Paman Birin mengundurkan diri jabatanya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.
Bertempat di Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur, Rabu (13/11), Sahbirin berpamitan kepada sejumlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kalsel.
"Hari ini sengaja datang, bersama Bunda (Hj. Raudatul Jannah) sebagai Ketua TP PKK Kalsel yang ingin saya sampaikan, mulai hari ini saya mengundurkan diri dari sisa-sisa jabatan Gubernur 2024," kata Sahbirin, dalam kesempatan itu.
Gubernur Kalsel selama 8 tahun terakhir itu juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat banyak hal atau kekhilafan yang membuat tidak nyaman para ASN Pemprov Kalsel.
Baca juga:
"Alhamdulillah banyak hal yang bisa kita kerjakan. Kurang lebih delapan tahun, kalau sudah ada turdes kesannya luar biasa. Mudahan-mudahan hasil kerja kita, saya yakin ada Penjabat Gubernur yang ditunjuk Presiden Prabowo karena kita sudah memohon mengundurkan diri, pemerintahan dan pembangunan di Kalsel berjalan dengan lancar," paparnya.
Keputusan Sahbirin mundur dari jabatan Gubernur Kalsel ini memang mengejutkan. Apalagi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) baru saja mengabulkan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa kemarin.
Dilansir dari Antara, putusan praperadilan yang diketok Hakim Tunggal Afrizal Hady itu sekaligus menggugurkan status tersangka Paman Birin dalam kasus dugaan suap proyek Kalsel yang tengah disidik lembaga antirasuah. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar