Sah! PNS Rp400 - Rp200 Ribu dan Mahasiswa Rp150 Ribu Buat Pulsa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 September 2020
Sah! PNS Rp400 - Rp200 Ribu dan Mahasiswa Rp150 Ribu Buat Pulsa

Ilustrasi aktivitas digital. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya, bisa menikmati biaya paket dan komunikasi atau pulsa selama pandemi COVID-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Aturan itu, memberikan izin uang APBN bisa diberikan pada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga untuk memberikan biaya paket data komunikasi guna menunjang pekerjaan yang dilakukan secara daring.

Dalam peraturan tersebut, Sru Mulyani menetapkan, ejabat eselon I dan II atau yang setingkat akan mendapatkan biaya paket data dan komunikasi senilai Rp400 ribu per bulan.

Baca Juga:

Pandemi Masih Berlangsung, Otak-atik Ekonomi Percuma

Sedangkan eselon I dan II atau yang setingkat mendapatkan jatah biaya paket data dan komunikasi senilai Rp200.000 per bulan.

Aturan menyaratkan, pemberianpaket data dan komunikasi, hanya dapat diberikan kepada pegawai dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online).

Sri Mulyani juga memberikan mahasiswa yang mengikuti pembelajaran secara daring akan mendapatkan biaya paket data dan komunikasi senilai Rp150 per bulan. Selain itu, masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring bersifat insindetil juga mendapatkan biaya pulsa tersebut.

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Dana untuk biaya pulsa ini, berasal dari optimalisasi dan realokasi anggaran. Kemeterian keuangan mengingatkan, pemberian dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dengan memperhatikan ketersediaan anggaran serta prinsip tata kelola yang baik.

Sri mentapkan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 31 Agustus sampai dengan 31 Desember 2020.

Baca Juga:

Selama Pandemi, 638 Ribu Orang Kerja Padat Karya

#PNS #Gaji PNS #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - 56 menit lalu
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indonesia
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Indonesia
Menteri Suahasil Nazara Janji akan Lanjutkan Program Kemenkeu
Suahasil Nazara mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keuangan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Menteri Suahasil Nazara Janji akan Lanjutkan Program Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fokus Kementerian Keuangan saat ini akan memperkuat keuangan negara dan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Bagikan