Sah! PNS Rp400 - Rp200 Ribu dan Mahasiswa Rp150 Ribu Buat Pulsa
Ilustrasi aktivitas digital. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya, bisa menikmati biaya paket dan komunikasi atau pulsa selama pandemi COVID-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.
Aturan itu, memberikan izin uang APBN bisa diberikan pada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga untuk memberikan biaya paket data komunikasi guna menunjang pekerjaan yang dilakukan secara daring.
Dalam peraturan tersebut, Sru Mulyani menetapkan, ejabat eselon I dan II atau yang setingkat akan mendapatkan biaya paket data dan komunikasi senilai Rp400 ribu per bulan.
Baca Juga:
Pandemi Masih Berlangsung, Otak-atik Ekonomi Percuma
Sedangkan eselon I dan II atau yang setingkat mendapatkan jatah biaya paket data dan komunikasi senilai Rp200.000 per bulan.
Aturan menyaratkan, pemberianpaket data dan komunikasi, hanya dapat diberikan kepada pegawai dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online).
Sri Mulyani juga memberikan mahasiswa yang mengikuti pembelajaran secara daring akan mendapatkan biaya paket data dan komunikasi senilai Rp150 per bulan. Selain itu, masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring bersifat insindetil juga mendapatkan biaya pulsa tersebut.
Dana untuk biaya pulsa ini, berasal dari optimalisasi dan realokasi anggaran. Kemeterian keuangan mengingatkan, pemberian dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dengan memperhatikan ketersediaan anggaran serta prinsip tata kelola yang baik.
Sri mentapkan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 31 Agustus sampai dengan 31 Desember 2020.
Baca Juga:
Selama Pandemi, 638 Ribu Orang Kerja Padat Karya
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menkeu Purbaya: Kewenangan Pelaksanaan Redenominasi Rupiah Berada di Bank Sentral
Purbaya Jaga Daya Beli Warga, Pertumbuhan Ekonomi Harus Ciptakan Lapangan Kerja
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari