Sah! PNS Rp400 - Rp200 Ribu dan Mahasiswa Rp150 Ribu Buat Pulsa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 September 2020
Sah! PNS Rp400 - Rp200 Ribu dan Mahasiswa Rp150 Ribu Buat Pulsa

Ilustrasi aktivitas digital. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya, bisa menikmati biaya paket dan komunikasi atau pulsa selama pandemi COVID-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Aturan itu, memberikan izin uang APBN bisa diberikan pada seluruh pimpinan Kementerian/Lembaga untuk memberikan biaya paket data komunikasi guna menunjang pekerjaan yang dilakukan secara daring.

Dalam peraturan tersebut, Sru Mulyani menetapkan, ejabat eselon I dan II atau yang setingkat akan mendapatkan biaya paket data dan komunikasi senilai Rp400 ribu per bulan.

Baca Juga:

Pandemi Masih Berlangsung, Otak-atik Ekonomi Percuma

Sedangkan eselon I dan II atau yang setingkat mendapatkan jatah biaya paket data dan komunikasi senilai Rp200.000 per bulan.

Aturan menyaratkan, pemberianpaket data dan komunikasi, hanya dapat diberikan kepada pegawai dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online).

Sri Mulyani juga memberikan mahasiswa yang mengikuti pembelajaran secara daring akan mendapatkan biaya paket data dan komunikasi senilai Rp150 per bulan. Selain itu, masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring bersifat insindetil juga mendapatkan biaya pulsa tersebut.

Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Dana untuk biaya pulsa ini, berasal dari optimalisasi dan realokasi anggaran. Kemeterian keuangan mengingatkan, pemberian dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dengan memperhatikan ketersediaan anggaran serta prinsip tata kelola yang baik.

Sri mentapkan, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 31 Agustus sampai dengan 31 Desember 2020.

Baca Juga:

Selama Pandemi, 638 Ribu Orang Kerja Padat Karya

#PNS #Gaji PNS #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 37 menit lalu
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Pemerintah telah melakukan perhitungan dengan seksama untuk menjalankan sejumlah program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Dikritik Media Asing Soal Anggaran Negara, Purbaya: Seharusnya Memuji Indonesia
Bagikan