Sah! 2 Perusahaan Pengelola Bandara Digabung


Bandara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dua perusahaan BUMN yang mengelola bandara di Indonesia, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, resmi bergabung jadi satu manajemen menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, penggabungan dua perusahaan ini, diharapkan dapat membawa kebaikan bagi pertumbuhan ekonomi di sektor penerbangan.
"Merombak dua korporasi besar yang sudah dalam zona comfort itu tidak mudah. Dengan disatukan ini, insya Allah ini memberikan kebaikan dan competitiveness terhadap airport yang lainnya," ujar Budi saat peresmian PT Angkasa Pura Indonesia di Jakarta, Senin (9/9).
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengatakan penggabungan dua korporasi tersebut telah menjadikan Indonesia sebagai operator bandara nomor lima terbesar di dunia.
Baca juga:
Puncak Mudik di 20 Bandara Angkasa Pura II Terjadi di Sabtu (6/4)
Proses penggabungan ini, kata ia, telah berlangsung selama kurang lebih 9 bulan, tanpa mengganggu jalannya operasional kedua korporasi.
"Alhamdulillah proses ini sudah selesai, termasuk di dalamnya kami menyelesaikan 6-9 aturan yang untuk supaya comply dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia memaparkan, dari sisi operasional PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney telah memimpin 160 subsistem yang telah tergabung dalam InJourney Airports.
Subsistem ini kemudian dikelompokkan menjadi tiga besar yakni terminal, air side dan enterprise system.
Baca juga:
Kemenhub Tegur Angkasa Pura Buntut Tewasnya Perempuan di Bandara Kualanamu
"Nantinya setiap bandara akan mengacu pada tiga hal tersebut dalam pengelolaannya," katanya.
Dari sisi komersial, bandara akan melakukan proses transformasi untuk menghasilkan pendapatan di luar sektor aero atau penerbangan.
"Hari ini revenue masih sebagian besar didominasi oleh aero revenue. Tapi tahun ini berhasil meningkatkan non aero revenue, memberikan kontribusi yang cukup signifikan. Growth year on year itu sebesar 49 persen," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem

Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat

Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden

Tantiem Direksi dan Komisaris BUMN Dihapus, Prabowo: Yang Tidak Setuju, Mundur

Harga Daging Tinggi, Asosiasi Pedagang Dorong Penguatan Peran BUMN

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V
