Sah! 2 Perusahaan Pengelola Bandara Digabung
Bandara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dua perusahaan BUMN yang mengelola bandara di Indonesia, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, resmi bergabung jadi satu manajemen menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, penggabungan dua perusahaan ini, diharapkan dapat membawa kebaikan bagi pertumbuhan ekonomi di sektor penerbangan.
"Merombak dua korporasi besar yang sudah dalam zona comfort itu tidak mudah. Dengan disatukan ini, insya Allah ini memberikan kebaikan dan competitiveness terhadap airport yang lainnya," ujar Budi saat peresmian PT Angkasa Pura Indonesia di Jakarta, Senin (9/9).
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria mengatakan penggabungan dua korporasi tersebut telah menjadikan Indonesia sebagai operator bandara nomor lima terbesar di dunia.
Baca juga:
Puncak Mudik di 20 Bandara Angkasa Pura II Terjadi di Sabtu (6/4)
Proses penggabungan ini, kata ia, telah berlangsung selama kurang lebih 9 bulan, tanpa mengganggu jalannya operasional kedua korporasi.
"Alhamdulillah proses ini sudah selesai, termasuk di dalamnya kami menyelesaikan 6-9 aturan yang untuk supaya comply dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia memaparkan, dari sisi operasional PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney telah memimpin 160 subsistem yang telah tergabung dalam InJourney Airports.
Subsistem ini kemudian dikelompokkan menjadi tiga besar yakni terminal, air side dan enterprise system.
Baca juga:
Kemenhub Tegur Angkasa Pura Buntut Tewasnya Perempuan di Bandara Kualanamu
"Nantinya setiap bandara akan mengacu pada tiga hal tersebut dalam pengelolaannya," katanya.
Dari sisi komersial, bandara akan melakukan proses transformasi untuk menghasilkan pendapatan di luar sektor aero atau penerbangan.
"Hari ini revenue masih sebagian besar didominasi oleh aero revenue. Tapi tahun ini berhasil meningkatkan non aero revenue, memberikan kontribusi yang cukup signifikan. Growth year on year itu sebesar 49 persen," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara