Saefullah Berkeras Pemprov DKI Tak Terlibat Raperda Reklamasi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 30 Oktober 2017
Saefullah Berkeras Pemprov DKI Tak Terlibat Raperda Reklamasi

Sebuah kapal melintasi kawasan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Senin (9/10). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terlibat kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi.

Saefullah merupakan salah satu dari pihak eksekutif di pemprov DKI Jakarta yang telah dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau teman-teman eksekutif itu memang fokus bahas. Bahas saja. Kita sama sekali tidak berhubungan apa-apa. Kita cuma bahas. Semangatnya, semangat bahas supaya selesai waktu itu,” kata Saefullah di Jakarta Senin (30/10).

Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut, pembahasan raperda reklamasi itu tertunda karena adanya kasus yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah itu.

“Terkatung-katung sampai sekarang kan jadinya,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Saefullah telah diperiksa oleh KPK pada Jumat (27/10) lalu, terkait kasus suap raperda reklamasi.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (Asp)

#Reklamasi Pulau G #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 4 menit lalu
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 22 menit lalu
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
KPK menyoroti anggaran MBG yang menembus Rp 268 triliun. KPK pun mewanti-wanti jika ada risiko fraud dan korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
Indonesia
Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba
Dakwaan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti, baik itu subsider maupun primer.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Hakim Vonis Bebas 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Tol Bengkulu-Taba
Indonesia
Dana Hibah Pemkot Solo Dikorupsi, Walkot Ubah Skema Penyaluran Jadi Non Tunai
“Kita perbaiki tata kelola keuangan dana hibah. Ini dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan ataupun praktik korupsi," katanya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dana Hibah Pemkot Solo Dikorupsi, Walkot Ubah Skema Penyaluran Jadi Non Tunai
Indonesia
Pendidikan Antikorupsi Harus Menyasar Perubahan Pola Pikir ASN
IUpaya pemberantasan korupsi selama ini masih terlalu berfokus pada penindakan, sementara aspek pencegahan melalui pendidikan belum digarap
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pendidikan Antikorupsi Harus Menyasar Perubahan Pola Pikir ASN
Bagikan