Saefullah Berkeras Pemprov DKI Tak Terlibat Raperda Reklamasi
Sebuah kapal melintasi kawasan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Senin (9/10). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menegaskan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terlibat kasus suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi.
Saefullah merupakan salah satu dari pihak eksekutif di pemprov DKI Jakarta yang telah dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau teman-teman eksekutif itu memang fokus bahas. Bahas saja. Kita sama sekali tidak berhubungan apa-apa. Kita cuma bahas. Semangatnya, semangat bahas supaya selesai waktu itu,” kata Saefullah di Jakarta Senin (30/10).
Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut, pembahasan raperda reklamasi itu tertunda karena adanya kasus yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah itu.
“Terkatung-katung sampai sekarang kan jadinya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Saefullah telah diperiksa oleh KPK pada Jumat (27/10) lalu, terkait kasus suap raperda reklamasi.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada