Sadis, Seorang Perempuan Dibegal di Gang Sempit Tanah Abang hingga Alami Luka Sobek di Leher dan Jari Tangan

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Sadis, Seorang Perempuan Dibegal di Gang Sempit Tanah Abang hingga Alami Luka Sobek di Leher dan Jari Tangan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo. (Dok. Polres Jakpus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden pembegalan terhadap perempuan kembali terjadi. Kali ini, perempuan berinisial KDN (23) diserang begal hingga disayat oleh pelaku di gang sempit kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini berlangsung Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 malam. Korban mengalami luka.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sobek sepanjang 20 jahitan di leher sebelah kanan serta luka pada jari tangan kiri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo kepada wartawan, Senin (10/3).

Saat itu, korban KDN tengah berjalan sendirian. Tiba-tiba, pelaku MF memepet dan menendang korban dari belakang hingga tersungkur.

Pelaku langsung mengarahkan pisau ke leher korban dan melukai korban. Pelaku berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal.

“Korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku," ucal Susatyo.

Baca juga:

Cewek Hati-Hati Lewat Jalan Sukapura Cilincing, Rawan Begal Payudara

Aksi Begal di Cengkareng, Korban Diancam Ditusuk Pedang hingga Serahkan Motor

Korban yang panik berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Singgah Ramadan Kebon Kacang.

Pelaku yang panik kemudian mencoba melarikan diri, tetapi ia tertangkap oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar Pos Singgah Ramadan Kebon Kacang.

Polisi langsung mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk diperiksa.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Aditya. (Knu)

#Aksi Begal #Kriminal #Kriminalitas #Polres Metro Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surakarta sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Indonesia
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut 22 Korban
Dirut PT Terra Drone Indonesia ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang akibat kelalaian manajemen dan SOP keselamatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Dirut Terra Drone Michael Wisnu Wardhana Jadi Tersangka Kebakaran Maut 22 Korban
Indonesia
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, terancam dijerat pasal berlapis. Polisi sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjadikannya sebagai tersangka.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Manajemen dan Izin Gedung
Sebanyak 22 orang tewas dalam kebakaran gedung Terra Drone. Polisi pun memeriksa manajemen hingga menelusuri izin gedung.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi Periksa Manajemen dan Izin Gedung
Indonesia
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
kebakaran dipicu sebuah baterai drone meledak di lantai 1 dan tiba-tiba terbakar.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, Baterai Drone Meledak Akibatkan 20 Orang Tewas
Indonesia
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Sebanyak 29 unit mobil damkar beserta 101 personel dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Kebakaran Gedung di Cempaka Putih, 17 Orang Tewas dengan 7 Jasad telah Dievakuasi
Indonesia
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ibu Alvaro mengungkapkan pihak keluarga telah berangkat untuk menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Indonesia
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Prarekonstruksi digelar tak lama setelah Alex ditangkap, atau sebelum ditemukan tewas di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 November 2025
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Indonesia
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Alvaro bocah 6 tahun tewas di tangan ayah tirinya hanya dalam waktu tiga menit.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Bagikan