Sadariah yang Selalu Dipakai Pria Betawi
Baju laki-laki Betawi terdiri dari baju sadariah dan bawahan celana batik atau celana komprang. (wikimedia)
BAJU atau pakaian sadariah adalah pakaian yang biasanya sering digunakan laki-laki Betawi. Baju ini sekilas hampir mirip dengan baju koko pada umumnya, akan tetapi pakaian adat ini memiliki perbedaan.
Pakaian sadariah adalah baju polos tak bermotif dan hanya memiliki satu pilihan warna saja. Pakaian adat ini hanya diperuntukan untuk para abang Betawi.
Baju Sadariah disebut juga baju sadarie, biasa dipakai pemuda yang bertugas membawa sirih nanas lamaran, mas kawin, dan sirih nanas hiasan pada prosesi pernikahan adat Betawi.
Baca Juga:
Baju resmi tradisional Betawi untuk laki-laki tersebut terdiri dari baju koko sadariah dan bawahan celana batik atau celana komprang. Alas kaki yang dipakai adalah terompah atau sandal jepit. Dan tentunya untuk kepala memakai peci atau kopiah berwarna hitam atau merah.
Pada mulanya baju tersebut dikenakan untuk acara keagamaan, seperti ke masjid, atau sedekahan. Kini, baju sadariah juga dikenakan untuk berbagai keperluan lain. Saat Joko Widodo menjabat Gubernur DKI Jakarta, ia mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi untuk mengenakan busana Betawi setiap hari Jumat.
Baca Juga:
Adat Bundo Kanduang dalam Sistem Matrilineal Budaya Minangkabau
Keberadaan baju Sadariah merupakan hasil akulturasi dari beragam budaya. Ciri khas budaya Betawi memang banyak dipengaruhi budaya Arab, Tionghoa, dan Eropa. Hal itu tercermin pada keseluruhan tradisi budaya Betawi termasuk di antaranya baju Sadariah. Masyarakat Betawi mengembangkan tradisi budayanya dengan beragam pengaruh budaya yang mereka serap dari berbagai pendatang yang ada.
Pada 1 Februari 2017, Pemprov DKI Jakarta juga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi. Baju sadariah menjadi satu dari delapan ikon budaya Betawi yang wajib dilestarikan, selain ondel-ondel, manggar, gigi balang, kebaya kerancang, batik betawi, kerak telor, dan bir pletok.
Pergub tersebut menyebut makna baju sadariah adalah sebagai identitas lelaki rendah hati, sopan, dinamis, dan berwibawa. Sedangkan fungsi dan penggunaannya adalah sebagai seragam karyawan berbagai kantor pemerintah dan swasta, industri pariwisata, sekolah dan berbagai acara seremonial, serta obyek dan atraksi pariwisata maupun pentas seni budaya. (aru)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik
Beauty Science Tech 2026, Satukan Sains, Teknologi, dan Dampak Bermakna
Perancang Busana Italia Valentino Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun
Promo Ancol 2026: Tiket Masuk Rp 35 Ribu, Gratis Voucher Makan Rp 20 Ribu
Syahbandar Larang Kapal Wisata Labuan Bajo Berlayar Malam Hari
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru 2025-2026, Pelanggan Capai 11.819 Orang
Cirebon Jadi Tujuan Pariwisata Baru saat Nataru 2026, KAI Catat 274 Ribu Penumpang Kereta Api Turun dan Naik
Penumpang KA Panoramic Tembus 150 Ribu Orang per Tahun, Bukti Naik Kereta Jadi Tren Baru Berlibur
Menikmati Keindahan Senja di Pantai Pattaya, Wajah Lain Wisata Alam Thailand
Teater Bintang Planetarium Buka Sampai April 2026, Fasilitas Canggih Siap Bikin Pemuda Jakarta Pintar