RUU yang Digugat Telah Ditunda, Surya Paloh Minta Semua Menahan Diri
Ketum Partai NasDem Surya Paloh bersama Anies Baswedan (MP/Asropih)
Merahputih.com - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyerukan semua pihak untuk menahan diri. Pasalnya, apa yang menjadi tuntutan yang selama empat hari ini disuarakan oleh mahasiswa telah didengar dan diapresiasi, baik oleh DPR maupun Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Para Wartawan Cemaskan Kebebasan Pers Kian Terancam di Rezim Jokowi
"Beberapa RUU yang digugat telah ditunda, dan pembahasannya kembali dilakukan oleh para anggota DPR periode yang baru," ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/9).
Paloh menegaskan, apa-apa yang menjadi materi tuntutan dari mahasiswa adalah sesuatu yang memang menjadi bahan diperdebatkan baik di ruang formal maupun ruang publik.
Hal itu bukanlah sesuatu yang mencerminkan bahwa negara ini berada dalam keadaan krisis, baik krisis ekonomi maupun politik.
Oleh karena itu, Partai NasDem mengimbau kepada semua pihak untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok apalagi perorangan.
Baca Juga:
Buka Posko Kebrutalan Aparat, KontraS Temukan Mayoritas Korban Dikeroyok
"Hindari perpecahan dan tindakan yang akan merugikan kepentingan umum," tegas Surya Paloh. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Murka Surya Paloh! Sentil KPK Soal OTT Bupati Kolaka Timur, Minta DPR Turun Tangan
Surya Paloh Bantah Ponakannya Jadi Komisaris BTN Karena Jatah NasDem
Puan Jelaskan RUU TNI ke Jokowi dan Surya Paloh
Satu Meja dengan Puan di Markas NasDem, Ini Kata Jokowi Soal Kapan Temui Megawati
Surya Paloh Absen di Pertemuan KIM Plus, Akan Datang ke Acara Gerindra Esok Hari
Paloh Tak Hadiri Kumpul Bareng Prabowo, Ini Kata NasDem
NasDem Klaim Hubungan Surya Paloh-Prabowo Makin Hangat