RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

Ilustrasi. Foto: Dok/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menegaskan bahwa regulasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tidak boleh berat sebelah. Regulasi tersebut harus menciptakan hubungan kerja yang sehat dan saling menghargai.

Oleh karena itu, RUU PPRT juga harus mengedepankan asas timbal balik, yang berarti perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja rumah tangga (PRT), tetapi juga kepada pemberi kerja.

"Maka keduanya harus kita pikirkan secara mendalam bagaimana memberikan perlindungannya. Kita sudah punya contoh-contoh, fakta-fakta yang sudah terjadi. Semua harus dipikirkan secara mendalam,” jelas Ledia, Rabu (13/8).

Baca juga:

Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

Ledia menjelaskan bahwa perlindungan bagi kedua belah pihak harus dipikirkan secara mendalam, dengan mempertimbangkan berbagai contoh dan fakta yang telah terjadi di lapangan.

Fokus utama pembahasan RUU ini adalah memberikan perlindungan kepada PRT dari segala bentuk pelanggaran dan kekerasan, memastikan kesejahteraan yang layak, dan membuka kesempatan bagi mereka untuk berkembang dan meningkatkan keterampilan.

Ledia menekankan bahwa keadilan harus menjadi pondasi utama RUU PPRT. Perlindungan bagi pemberi kerja juga dianggap penting untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, transparan, dan berdasarkan rasa saling percaya.

Baca juga:

RUU PPRT Akhirnya Diangkat Lagi setelah 21 Tahun Tertunda, Koalisi Sipil Apresiasi Baleg DPR

Berdasarkan catatan akhir tahun 2024 yang mencatat 56 kasus kekerasan terhadap PRT, Ledia menegaskan bahwa pengalaman nyata di lapangan harus menjadi referensi dalam merumuskan pasal-pasal yang efektif.

Baleg DPR RI berkomitmen untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak, seperti organisasi pekerja, perwakilan pemberi kerja, akademisi, dan praktisi hukum. Ledia berharap, pendekatan ini akan menghasilkan regulasi yang seimbang dan dapat diterima oleh semua pihak. Politisi Fraksi PKS ini menegaskan kembali, dasar utama RUU ini adalah memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan kesempatan bagi PRT untuk berkembang menjadi lebih baik.

#RUU PPRT #Pembantu Rumah Tangga #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Bagikan