RUU Ketahanan Keluarga Melegitimasi Perempuan Sebagai Pemain Belakang

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (Dok pribadi)
Merahputih.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga melegitimasi posisi perempuan sebagai pemain belakang atau 'tiyang wingking'.
Ketahanan keluarga semestinya tidak direpresentasikan secara tendensius sehingga mengabaikan hak asasi manusia (HAM).
Baca Juga:
“RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius. RUU ini mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai tiyang wingking,” kata politikus Partai NasDem itu dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/2).
Rerie, sapaan akrab Lestari, menambahkan bahwa perempuan bukan objek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah. “Di hadapan hukum semua setara, tidak peduli laki-laki atau perempuan," kata Rerie.
Menurut Rerie, entitas keluarga tidak perlu diintervensi negara. Urusan intern keluarga, pola asuh anak, hingga peran anggota keluarga bukanlah wewenang pemerintah.
Hubungan keluarga, sarat dengan kearifan masing-masing budaya yang tidak dapat digeneralisasikan sehingga kurang tepat jika diatur dengan undang-undang.

Contoh lain, dalam RUU itu pemerintah telah campur tangan dalam urusan intern keluarga. Misalnya, dalam Pasal 77 Ayat (1) menyatakan, "Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memfasilitasi keluarga yang mengalami krisis keluarga karena tuntutan pekerjaan."
Ia menyebutkan ada banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur. Namun, persoalan privat tidak perlu diatur oleh Negara.
RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan dari anggota DPR pada periode 2014—2019 dan masuk dalam Prolegnas 2020.
Baca Juga:
Klaim Kecolongan, Fraksi Golkar Tarik Dukungan RUU Ketahanan Keluarga
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sebagaimana dikutip Antara, saat ini RUU itu baru akan disinkronisasikan dan semua pihak harus bersama-sama mencermati dan fraksi-fraksi di DPR RI membuat daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Tentunya UU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
1 dari 5 Anak di Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah

Kewajiban Vasektomi bagi Penerima Bansos, Pengamat : Negara Tak Selesaikan Masalah tapi Intervensi Tubuh Rakyatnya

Ramalan Zodiak Hari Ini, 29 April 2025: Asmara, Keuangan, dan Keluarga Apa yang Terjadi?

Takut Budaya Bali Hilang, Gubernur Koster Minta Tiap Keluarga Punya 4 Anak

Ramalan Zodiak 10 April 2025: Tantangan Asmara, Keuangan, dan Keluarga

Ramalan Zodiak Cinta 24 Februari 2025: Cinta, Karier, dan Keuangan Penuh Masalah

Ramalan Zodiak 9 Februari 2025: Keberuntungan Hari Ini dan Hal yang Harus Diperhatikan

Ramalan Zodiak 5 Februari 2025: Cinta Terganggu oleh Karier dan Keluarga? Ini Solusinya!

Ramalan Zodiak 30 Januari 2025: Asmara dan Hubungan Keluarga yang Perlu Diperhatikan

Ramalan Zodiak 24 Januari 2025: Menghadapi Ketegangan Asmara dan Keluarga Hari Ini
