RUU HIP Jangan Menyimpang dari Sejarah
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. (Istimewa)
MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi respons publik, fraksi-fraksi DPR, kalangan purnawirawan TNI, bahkan pemerintah yang sangat hati-hati dan cermat atas usul inisiatif RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang belum lama ini diputuskan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR
“Kami di PKS berbesar hati, mendukung penuh dan mengapresiasi respons masyarakat dan kalangan ormas seperti NU, Muhammadiyah, hingga MUI yang memberi respons kritis dan konstruktif atau RUU HIP yang sejalan dengan sikap dan pandangan politik Fraksi PKS," ungkap Jazuli kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/6).
Baca Juga
Pramono Edhie Dimakamkan Setelah Salat Zuhur di TMP Kalibata
Bahkan, Pemerintah melalui pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, juga menekankan jika saatnya tiba terlibat dalam pembahasan, pemerintah akan mengusulkan TAP MPRS XXV/1966 untuk dimasukkan serta tidak setuju rumusan pasal tentang Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila.
Ini pertanda bahwa upaya mengukuhkan Pancasila dan menjaga nilai-nilainya agar tetap murni dan konsekuen menjadi perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab kita bersama.
"Sehingga ketika ada arah yang salah kita kritisi dan benarkan secara bersama-sama," jelas Jazuli.
Jazuli menegaskan Fraksi PKS sejak awal tegas meminta agar TAP MPRS XXV/1966 tentang pelarangan PKI serta ajaran komunisme, marxisme dan leninisme dicantumkan di dalam RUU HIP.
Fraksi PKS, imbuh Jazuli, juga meminta dengan tegas agar penjabaran Pancasila dalam draf RUU benar-benar merujuk dan tidak menyimpang dari sejarah. Maka RUU HIP harus mencerminkan keseluruhan silanya yang lima. Jangan direduksi lagi menjadi apakah trisila atau ekasila.
"Jika hal itu dilakukan akan set back, Pancasila akan tereduksi pada tafsir sepihak bahkan tafsir tunggal oleh kelompok tertentu yang kontraproduktif dalam upaya mengokohkan Pancasila itu sendiri," ujarnya.
Selain itu, Anggota Komisi I DPR tersebut mengatakan, jika pembahasan RUU HIP dilanjutkan maka Fraksi PKS meminta agar TAP MPRS XXV/MPRS/1966 dimasukan sebagai konsideran dalam RUU HIP. Kemudian Fraksi PKS juga menolak agar Pancasila diperas menjadi trisila dan ekasila.
Baca Juga
Hormati Pramono Edhie, TNI AD Kibarkan Bendera Setengah Tiang 7 Hari
Terakhir, sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus tegas ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai, dan menyinari sila-sila lainnya.
"Kalau usulan Fraksi PKS yang juga menjadi aspirasi luas masyarakat tersebut tidak diakomodir maka lebih baik draf RUU HIP ditarik kembali atau dibatalkan," tutup Jazuli. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua MPR Tegaskan Indonesia Tetap Ada Sampai Kiamat di Hadapan Negara Muslim
PBNU Minta BPIP Dipertahankan, Lembaganya Diperkuat
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR