Teknologi

Rusia akan Larang Facebook, Twitter, dan YouTube

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Minggu, 27 Desember 2020
Rusia akan Larang Facebook, Twitter, dan YouTube

Rusia dikabarkan akan melarang Facebook, Twitter dan YouTube (Foto: pixabay/fotiniya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

RAKSASA internet tak pernah lepas dari ambisi kontroversial. Seperti halnya Google yang baru-baru ini menangkap tindakan konspirasi untuk melawan aturan Uni Eropa yang ketat.

Seperti yang dilansir Gizmochina, baru-baru ini Rusia telah mencium aktivitas mencurigakan dari raksasa teknologi AS, seperti YouTube, Twitter, dan Facebook.

Baca Juga:

Facebook Siap Tingkatkan Keamanan di 2021

Kabar tersebut pertama kali dilaporkan Financial Express bahwa Parlemen Rusia telah menyusun undang-undang terhadap raksasa teknologi AS tersebut.

Parlemen Rusia telah menyusun undang-undang terhadap sejumlah raksasa teknologi AS. (Foto: pixabay/succo)

Oleh karena itu, regulator akan memblokir platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube bila mereka terbukti bersalah menyensor konten orang Rusia.

Dengan adanya undang-undang tersebut, parlemen berencana membatasi perusahaan-perusahaan yang selama ini menghindari kekurangan mereka.

Alasan perkembangan tersebut kabarnya disebabkan peningkatan pengaduan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Juga:

Fungsi Instagram dan Facebook Messenger Terbatas di Eropa, Ada Apa?

Faktanya, penyensoran konten tidak luput dari perhatian media Rusia. Langkah itu juga dilakukan pada saat negara lain, seperti Inggris, sedang mempertimbangkan aturan untuk mengatur perusahaan tersebut.

Undang-undang tersebut telah disahkan the lower house of the parliament (State Duma). Pernyataan dari parlemen negara mengatakan otoritas terkait tidak akan mengampuni perusahaan mana pun bila mereka membatasi informasi berdasarkan bahasa/kebangsaan.

Rusia akan menindak tegas sejumlah raksasa teknologi AS yang dianggap melanggar peraturan. (Foto: pixabay/pixelkult)

Parlemen Rusia disebut Majelis Federal yang memiliki dua rumah: Atas (Dewan Federasi) dan Bawah (Duma Negara). Agar rencana undang-undang bisa disahkan menjadi undang-undang resmi, perlu persetujuan dua majelis dan persetujuan Presiden. Dari situlah undang-undang yang disebutkan akan mendapat persetujuan di Dewan Federasi.

Menurut sebuah laporan, undang-undang tersebut hanya untuk formalitas. Pemerintah Rusia telah meningkatkan peraturan untuk memerangi ekstremisme daring. Di antara nama yang dituduh ialah Twitter. Platform media sosial itu baru-baru ini mendapat denda senilai US$547 ribu atau sekitar Rp7,7 miliar dari DPC Irlandia.

Sementara itu, Google dan Facebook belakangan ini dikabarkan tengah menghadapi masalah anti-trust di negara asalnya sendiri, yakni Amerika Serikat. Meski begitu, Badan Legislatif Rusia mengatakan situs web lain yang melakukan praktik tidak adil akan dilarang. (Ryn)

Baca Juga:

Facebook, Google, dan Twitter Siap Tindak Tegas Hoaks Vaksin Virus Corona

#Teknologi #Rusia #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Fun
Xiaomi 17 Ultra Bisa Rilis Lebih Cepat, Sudah Bisa Pre-order dari 15 Desember
Xiaomi 17 Ultra bisa dirilis lebih cepat dari perkiraan. Beberapa toko offline bahkan sudah membuka pre-order HP flagship fotografi ini.
Soffi Amira - 3 menit lalu
Xiaomi 17 Ultra Bisa Rilis Lebih Cepat, Sudah Bisa Pre-order dari 15 Desember
Fun
Spesifikasi Lengkap OPPO Reno 15c Bocor, Dijadwalkan Rilis 19 Desember 2025
Spesifikasi OPPO Reno 15c kini kembali terungkap. HP ini dikabarkan bakal rilis 19 Desember 2025.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Spesifikasi Lengkap OPPO Reno 15c Bocor, Dijadwalkan Rilis 19 Desember 2025
Fun
Sudah Raih Sertifikasi, Xiaomi 17 Siap Debut Global dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Xiaomi 17 kini sudah meraih sertifikasi. HP ini siap meluncur global bulan ini lewat chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Sudah Raih Sertifikasi, Xiaomi 17 Siap Debut Global dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Fun
iPhone 18 Bakal Uji Coba Face ID di Bawah Layar, Apple Siap Masuki Era Baru
iPhone 18 akan menguji coba Face ID di bawah layar. Artinya, Apple siap memasuki era baru lewat teknologi tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
iPhone 18 Bakal Uji Coba Face ID di Bawah Layar, Apple Siap Masuki Era Baru
Fun
Samsung Galaxy Z TriFold Sudah Mengaspal di China, Harganya Mulai dari Rp 47,1 Juta
Samsung Galaxy Z TriFold kini sudah bisa dipesan di China. Harganya dibanderol mulai dari Rp 47,1 juta.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Samsung Galaxy Z TriFold Sudah Mengaspal di China, Harganya Mulai dari Rp 47,1 Juta
Fun
Realme 16 Pro Segera Meluncur, Bawa Lensa Telefoto dan Baterai 7.000mAh
Realme 16 Pro segera meluncur tahun depan. HP ini membawa lensa telefoto dan baterai 7.000mAh.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Realme 16 Pro Segera Meluncur, Bawa Lensa Telefoto dan Baterai 7.000mAh
Fun
Xiaomi 17 Ultra Paling Cepat Bisa Dipesan Mulai Desember, tak Perlu Menunggu hingga 2026!
Xiaomi 17 Ultra paling cepat bisa dipesan sejak Desember 2025. Jadi, pembeli di Tiongkok tak perlu menunggu hingga 2026.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Xiaomi 17 Ultra Paling Cepat Bisa Dipesan Mulai Desember, tak Perlu Menunggu hingga 2026!
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Bagikan