Rusia akan Larang Facebook, Twitter, dan YouTube
Rusia dikabarkan akan melarang Facebook, Twitter dan YouTube (Foto: pixabay/fotiniya)
RAKSASA internet tak pernah lepas dari ambisi kontroversial. Seperti halnya Google yang baru-baru ini menangkap tindakan konspirasi untuk melawan aturan Uni Eropa yang ketat.
Seperti yang dilansir Gizmochina, baru-baru ini Rusia telah mencium aktivitas mencurigakan dari raksasa teknologi AS, seperti YouTube, Twitter, dan Facebook.
Baca Juga:
Kabar tersebut pertama kali dilaporkan Financial Express bahwa Parlemen Rusia telah menyusun undang-undang terhadap raksasa teknologi AS tersebut.
Oleh karena itu, regulator akan memblokir platform media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube bila mereka terbukti bersalah menyensor konten orang Rusia.
Dengan adanya undang-undang tersebut, parlemen berencana membatasi perusahaan-perusahaan yang selama ini menghindari kekurangan mereka.
Alasan perkembangan tersebut kabarnya disebabkan peningkatan pengaduan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Baca Juga:
Fungsi Instagram dan Facebook Messenger Terbatas di Eropa, Ada Apa?
Faktanya, penyensoran konten tidak luput dari perhatian media Rusia. Langkah itu juga dilakukan pada saat negara lain, seperti Inggris, sedang mempertimbangkan aturan untuk mengatur perusahaan tersebut.
Undang-undang tersebut telah disahkan the lower house of the parliament (State Duma). Pernyataan dari parlemen negara mengatakan otoritas terkait tidak akan mengampuni perusahaan mana pun bila mereka membatasi informasi berdasarkan bahasa/kebangsaan.
Parlemen Rusia disebut Majelis Federal yang memiliki dua rumah: Atas (Dewan Federasi) dan Bawah (Duma Negara). Agar rencana undang-undang bisa disahkan menjadi undang-undang resmi, perlu persetujuan dua majelis dan persetujuan Presiden. Dari situlah undang-undang yang disebutkan akan mendapat persetujuan di Dewan Federasi.
Menurut sebuah laporan, undang-undang tersebut hanya untuk formalitas. Pemerintah Rusia telah meningkatkan peraturan untuk memerangi ekstremisme daring. Di antara nama yang dituduh ialah Twitter. Platform media sosial itu baru-baru ini mendapat denda senilai US$547 ribu atau sekitar Rp7,7 miliar dari DPC Irlandia.
Sementara itu, Google dan Facebook belakangan ini dikabarkan tengah menghadapi masalah anti-trust di negara asalnya sendiri, yakni Amerika Serikat. Meski begitu, Badan Legislatif Rusia mengatakan situs web lain yang melakukan praktik tidak adil akan dilarang. (Ryn)
Baca Juga:
Facebook, Google, dan Twitter Siap Tindak Tegas Hoaks Vaksin Virus Corona
Bagikan
Berita Terkait
Apple Bakal Rilis iPhone 20 pada 2027, ini Bocoran Model Lain yang Diprediksi Hadir
Xiaomi 17 Air Masuk Tahap Pengembangan, Siap Saingi Samsung Galaxy S25 Edge dan iPhone Air
iPhone 18 Bakal Punya RAM 12GB, Fitur Apple Intelligence Jadi Lebih Banyak!
OPPO Find X9 Ultra Bakal Punya Baterai Terbesar di Kelasnya, Diprediksi Rilis 2026
OPPO Reno 15 Series Cuma Rilis 2 Model, Spesifikasinya Mulai Terungkap!
Spesifikasi OPPO Find X9s Bocor, Pakai Chipset Dimensity 9500 Plus dan 3 Kamera 50MP
Apple Enggak Bakal Rilis iPhone 19, Siap-siap Diganti dengan Model ini
OPPO Find X9 Series Sudah Rilis di China, Bawa Baterai 7.025mAh dan Tampilan Baru
Uji Ketahanan Xiaomi 17 Pro: Layar Dragon Glass 3.0 Tangguh, tapi Ada Bagian yang Bikin Kecewa
iPhone Air Kurang Laku di Pasaran, Apple Siapkan Model 'Flip' Tahun Depan