Rupiah Makin Dekati Rp 17.000 Per USD Imbas Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Rupiah Makin Dekati Rp 17.000 Per USD Imbas Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Pecahan seratus ribu rupiah di atas uang dolar AS, pada pusat uang tunai sebuah bank di Jakarta. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Senin (7/4) pagi di Jakarta melemah sebesar 251 poin atau 1,51 persen menjadi Rp 16.904 per dolar AS (USD) dari sebelumnya Rp 16.653 per dolar AS.

Pengamat pasar uang, yang juga Presiden Direktur PT Doo Financial Futures, Ariston Tjendra menganggap, pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi respons negatif negara-negara atas kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).

"Sentimen negatif dari pengumuman kebijakan tarif Trump (Presiden AS Donald Trump) yang direspons negatif oleh negara-negara yang dinaikkan tarifnya menjadi pemicu utama pelemahan rupiah," katanya.

Pasar khawatir bahwa ekonomi global takkan baik-baik saja karena mengalami penurunan akibat perang dagang yang didorong kebijakan tarif resiprokal AS. Hal ini memicu pelaku pasar keluar dari aset berisiko dan masuk ke aset aman.

Baca juga:

Rupiah Melemah pada Penutupan Perdagangan Selasa (25/3), Proteksionisme Global dan Sentimen Domestik Dianggap Jadi Biang Kerok

Bank Indonesia (BI) menyampaikan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah, merespons pengumuman kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) terbaru di bawah kepemimpinan Donald Trump.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan terutama melalui optimalisasi instrumen triple intervention dalam rangka memastikan kecukupan likuiditas valas untuk kebutuhan perbankan dan dunia usaha serta menjaga keyakinan pelaku pasar.

Triple intervention atau tiga intervensi tersebut antara lain intervensi di pasar valuta asing (valas) pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“BI terus memonitor perkembangan pasar keuangan global dan juga domestik pasca pengumuman kebijakan tarif Trump yang baru pada 2 April 2025,” kata Ramdan. (*)

#Rupiah #Perang Dagang #Tarif Resiprokal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Penempatan dana pemerintah itu juga memperbaiki rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) perbankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Tempatkan Duit Rp 200 Triliun di Bank, Rasio Kredit Membaik
Indonesia
Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut, Masalah Fiskal dan Politik Jadi Pemicu
Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong memproyeksikan nilai tukar (kurs) rupiah akan bergerak di kisaran Rp 16.350 - 16.450 per dolar Amerika Serikat (AS pada perdagangan hari ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Tren Pelemahan Rupiah Berlanjut, Masalah Fiskal dan Politik Jadi Pemicu
Indonesia
Pasar Melemah dan Rupiah Bisa Capai Rp 16.500 Per Dolar AS, Airlangga Minta Investor Tetap Tenang
Menko Airlangga berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak bertanggung jawab, serta menciptakan suasana yang damai dan saling menghormati.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Pasar Melemah dan Rupiah Bisa Capai Rp 16.500 Per Dolar AS, Airlangga Minta Investor Tetap Tenang
Indonesia
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Pada pembukaan perdagangan hari Senin, di Jakarta, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp 16.472 per dolar Amerika Serikat (AS).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Indonesia
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia perlu memperkuat ASEAN dan diplomasi maritim di tengah rivalitas Indo-Pasifik. Hal itu dibahas dalam Forum Kajian Publik yang digelar Kementerian Polhukam bersama Universitas Pertahanan RI.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
Kebijakan Bank Sentral AS Bikin Rupiah Melemah, Tarif Trump Bakal Dorong Inflasi
Rikap kebijakan moneter saat ini menempatkan bank sentral pada posisi yang tepat untuk merespons perkembangan ekonomi potensial secara tepat waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Kebijakan Bank Sentral AS Bikin Rupiah Melemah, Tarif Trump Bakal Dorong Inflasi
Indonesia
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketum Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi tersebut akan dilakukan serentak di 38 provinsi pada 15 hingga 25 Agustus 2025.
Frengky Aruan - Senin, 28 Juli 2025
Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Indonesia
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM
Indonesia
Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Prasetyo menjelaskan, ada beberapa platform yang dimiliki perusahaan Amerika Serikat (AS) memberi ketentuan agar masyarakat pengguna memasukkan data dan identitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Sekretaris Negara Prasetyo  Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS
Bagikan